Anggota Polda Banten Meninggal Tak Wajar: Kronologi dan Kesaksian Ibu dari Bripda DK
Anggota Ditsamapta Polda Banten, DK (21), meninggal dunia tak wajar, Jumat (31/3/2023).
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
freepik
ilustrasi garis polisi - Anggota Ditsamapta Polda Banten, DK (21), meninggal dunia tak wajar, Jumat (31/3/2023).
Ibu korban, MA pun sempat membangunkan DK untuk sahur.
DK pun keluar kamar, namun hanya meminum air putih saja, dan kembali masuk ke kamarnya.
Lalu, pada sekira pukul 05.30 WIB, ibu korban mendengar suara letusan.
Mulanya, ibu korban mengira letusan tersebut suara petasan.
TribunBanten.com mewartakan, namun kemudian MA mengecek ke dalam kamar DK, dan didapatinya DK terlentang meniduri senjata api laras panjang usai tertembak.
Ibu korban pun sempat memindahkan DK dari atas tempat tidur ke samping tempat tidur karena melihat anaknya masih bergerak.
Setelah itu, ibu korban melaporkan hal tersebut ke suaminya.
Berita Rekomendasi
(Tribunnews.com, Renald)(TribunBanten.com, Ahmad Haris)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.