Ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi Jona Dicopot Buntut Dugaan Penggelapan Mobil, Ini Sosoknya
Jona Arizona dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat TB Ace Hasan Syadzily memberhentikan Jona Arizona dari jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi.
Hal ini terkait ditahannya Jona Arizona karena diduga terlibat kasus penggelapan mobil rental.
"Setelah pihak kepolisian mengeluarkan surat penahanan kepada yang bersangkutan, kami langsung memberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi," melalui keterangan tertulisnya kepada Tribunjabar.id, Kamis (30/3/2023).
Bahkan pihaknya menyampaikan keprihatinan atas kasus yang dilakukan ketua Golkar Kota Sukabumi.
Baca juga: BREAKING NEWS: Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Jona Arizona Ditangkap, Diduga Gelapkan Mobil Mewah
"DPD Partai Golkar Jawa Barat prihatin atas kasus yang dilakukan yang bersangkutan," tuturnya.
Seharusnya kata Ace, sebagai ketua Golkar menunjukkan prilaku yang baik, bukan perilaku yang mencerminkan tidak baik.
"Tindakan yang tidak mencerminkan seorang ketua Partai Golkar yang seharusnya menunjukan perilaku yang baik," ucapnya.
DPD Golkar Jabar menegaskan, apa yang dilakukan yang bersangkutan bukan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Golkar Kota Sukabumi, melainkan sebagai pribadi.
"Oleh karena itu, kami tidak bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya. Kami mendukung langkah penegak hukum untuk melakukan proses hukum kepada yang bersangkutan," tegasnya.
Ace pun langsung mengganti Ketua Golkar Kota Sukabumi dengan menunjuk Plt Ketua.
"Plt saudara Phinera Wijaya, untuk menjalankan tugas kepartaian di Kota Sukabumi," kata Ace.
Dugaan Penggelapan Mobil Rental
Seperti diketahui Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Jona Arizona (42) ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota atas dugaan penggelapan mobil rental.
Jona Arizona ditangkap bersama dengan pelaku lainnya berinisial H (34).
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Ajudan Pribadi Langsung Ditahan