Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Polisi Tangkap Komplotan Geng Motor yang Setrum Korbannya di Karawang

Pelaku dengan berboncengan dua motor, 4 orang pelaku  langsung mengejar korban.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Erik S
zoom-in Polisi Tangkap Komplotan Geng Motor yang Setrum Korbannya di Karawang
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi - Tiga anggota geng motor yang melakukan pencurian dengan pembacokan dan menyetrum remaja di Karawang, Jawa Barat, ditangkap polisi 

"Dua pelaku terpaksa kami hadiahi timah panas, karena melakukan perlawanan ketika ditangkap, " katanya.

Atas perbuatannya ketiga pelaku dijerat pasal 365 KUHP dan atau 368 KUHP tentang pencurian dan kekerasan. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara. (Cikwan Suwandi) 

Penulis: Cikwan Suwandi

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 3 Anggota Geng Motor yang Setrum Korbannya di Karawang Ditangkap, 2 Orang Dihadiahi Timah Panas

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas