Kilang Milik Pertamina Dumai Meledak, Ini Tanggapan DPR hingga Wali Kota Tanggapi Isu Gas Beracun
Berikut ini tanggapan DPR RI soal terbakarnya kilang Pertamina di Dumai, Riau serta tepisan isu adanya gas beracun.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kilang PT Pertamina di Kota Dumai, Riau meledak, Sabtu (1/4/2023) malam.
Getaran ledakan kilang minyak bisa dirasakan hingga radius 7 kilometer.
Peristiwa ledakan dan kebakaran ini tak berselang lama setelah terbakarnya Depo Plumpang beberapa waktu lalu.
Anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak pun menanggapi peristiwa tersebut.
Ia menyebutkan, berulangnya peristiwa kebakaran di objek vital menandakan ada masalah serius di tubuh Pertamina.
Amin juga mendesak Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk evaluasi.
Baca juga: Kilang Dumai Meledak, DPR: Pertamina Harus Jaga Stok BBM Supaya Tidak Langka Jelang Lebaran
Ia meminta Menteri BUMN untuk melakukan evaluasi di Direksi dan Komisaris Pertamina.
Hal tersebut ditujukan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.
Diketahui, objek vital terbakar dan dikelola Pertamina terjadi berturut-turut, mulai dari kebakaran kilang Cilacap, kemudian kilang Balikpapan, kilang Balongan, Depo Plumpang, dan kilang minyak Dumai.
"Mengapa manajemen Pertamina seperti tidak peduli dan tidak pernah mau belajar dari kecelakaan beruntun ini sehingga standar keamanan obyek vital begitu buruk. Atau sebetulnya ada masalah lain," kata Amin, Minggu (2/4/2023).
Spekulasi-spekulasi penyebab kebakaran juga hingga sekarang masih belum dijawab tuntas oleh Pertamina.
"Kilang minyak itu merupakan fasilitas vital dan strategis dan bersentuhan dengan hajat hidup orang banyak menjadi aneh karena secara bergiliran dan beruntun terus terbakar," ujarnya.
Ia juga menyinggung, apakah standar pengamanan objek vital sudah mumpuni atau belum.
Baca juga: Trauma Akibat Ledakan Kilang Minyak Pertamina Dumai, Warga Kini Mengungsi, Takut Ada Ledakan Susulan
"Harus dilakukan audit terhadap teknologi dan sistem keamanan kilang minyak Pertamina untuk memastikan apakah sudah sesuai dengan standar pengamanan obyek vital," kata Amin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.