Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kronologi Perampokan Pakai Senjata Api di Cilacap, Pelaku Tembak 2 Orang di TKP

Berikut kronologi perampokan dengan menggunakan senjata api oleh tiga orang pelaku di Cilacap, Jawa Tengah, Senin (27/3/2023)

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: muhammad abdillahawang
Editor: Daryono
zoom-in Kronologi Perampokan Pakai Senjata Api di Cilacap, Pelaku Tembak 2 Orang di TKP
Tangkapan Layar YouTube Polda Jateng
Irjen Pol Ahmad Luthfi saat koferensi pers kasus perampokan di Cilacap, Jawa Tengah, Senin (3/4/2023). Berikut kronologi perampokan dengan menggunakan senjata api oleh tiga orang pelaku di Cilacap, Jawa Tengah, Senin (27/3/2023). 

"Hukumannya maksimal 12 tahun," jelasnya.

Dalam konferensi pers itu, Irjen Pol Ahmad Luthfi juga mengungkapkan bahwa para pelaku sempat mengelabui dan melawan petugas pada saat penangkapan.

"Sehingga secara spontan anggota melakukan tindakan keras terukur kepada pelaku," ujarnya.

Dia juga mengimbau masyarakat dalam perkembangan situasi menjelang Hari Raya Idul Fitri apabila mengambil uang di bank atau ATM untuk minta pengawalan polisi tanpa dipungut biaya.

(Tribunnews.com/Muhammad Abdillah Awang)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas