Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Partai Demokrat Banten Akan Datangi PTUN Serang Kirim Keberatan PK yang Diajukan Moeldoko

Partai Demokrat hendak beraudiensi dan mengirim surat keberatan atas upaya peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Moeldoko

Editor: Erik S
zoom-in Partai Demokrat Banten Akan Datangi PTUN Serang Kirim Keberatan PK yang Diajukan Moeldoko
Istimewa
Partai Demokrat Banten akan mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN) Serang pada Selasa (4/4/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, KOTA SERANG - Partai Demokrat Banten akan mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN) Serang pada Selasa (4/4/2023).

Partai Demokrat hendak beraudiensi dan mengirim surat keberatan atas upaya peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Moeldoko cs ke Mahkamah Agung (MA) pada 3 Maret 2023.

Baca juga: Babak Baru Moeldoko Cs Kudeta Demokrat Dimulai, AHY: Kami Tidak Gentar Sedikitpun!

Padahal sebelumnya, MA menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli, Serdang, yang menunjuk Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat.




"Besok sekira pukul 14.00 WIB, kami akan ke PTUN," kata Ketua Bakomstra Banten Rohman Setiawan di kantor DPD Demokrat, Senin (3/4/2023).

Menurut Rohman, Moeldoko masih berupaya merebut Partai Demokrat dari kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Rohman memastikan kader Partai Demokrat di Banten tidak akan tinggal diam atas upaya pengajuan PK tersebut.

"Kami pastikan melawan upaya Moeldoko yang ingin merebut Demokrat," tegasnya.

Baca juga: PAN Gelar Silaturahmi Ramadan, Tak Undang Nasdem, PKS, Demokrat, Gegara Beda Koalisi?

BERITA TERKAIT

Oleh karena itu, Rohman meminta agar seluruh DPC Demokrat di Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Banten untuk segera membuat surat keberatan atas PK tersebut.

"Saya minta ketua DPC juga hadir besok," pungkasnya.

AHY Tuding Moeldoko cs Berupaya Jegal Pencapresan Anies

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menuding Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko dan eks Sekjen Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Jhonny Allen Marbun menjegal Anies Baswedan di Pilpres 2024.

Hal itu terkait kubu Moeldoko telah mengajukan Peninjauan Kembali atau PK atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan Partai Demokrat yang dipimpin AHY.

Baca juga: AHY Tuding Moeldoko dkk Ajukan PK ke MA untuk Jegal Anies Baswedan Capres

Menurut AHY, Moeldoko mengajukan PK ke MA pada 3 Maret 2023, sehari setelah Partai Demokrat resmi mendukung Anies sebagai bakal calon presiden (bacapres).

"Forum Commander’s Call berpendapat, PK ini bukan tidak mungkin erat kaitannya dengan kepentingan politik pihak tertentu, tujuannya jelas, menggagalkan pencapresan saudara Anies Baswedan," kata AHY di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (3/4/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas