Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Sukabumi Tewas Diracun Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara

Dukun pengganda uang tersebut menghabisi korbannya dengan cara diracun.

Editor: Erik S
zoom-in Warga Sukabumi Tewas Diracun Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara
Ist
TH (45) alias Mbah Slamet, seorang dukun pengganda uang asal Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah membunuh korbannya. 

TRIBUNNEWS.COM, BANJARNEGARA - TH (45) alias Mbah Slamet, seorang dukun pengganda uang asal Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah membunuh korbannya.

Dukun pengganda uang tersebut menghabisi korbannya dengan cara diracun.

Baca juga: Kesal Terus Ditagih, Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Bunuh Korbannya

Dikutip dari Tribun Jateng, Mayat korban kemudian dikubur di  jalan setapak menuju hutan.

Sementara korbannya adalah PO (53) warga yang berasal dari Sukabumi, Jawa Barat.

Kasus ini dapat terungkap bermula pada Senin (27/3/2023) anak dari korban PO, yaitu GE melapor kepada kepolisian akan kehilangan ayahnya.  

Berdasarkan pengakuan dari GE pada Juli 2022, ia diajak bersama dengan ayahnya bertemu dengan pelaku TH alias Mbah Slamet di Wonosobo.

Korban PO dan anaknya GE pergi dari Sukabumi menuju Wonosobo menggunkan bus.

BERITA TERKAIT

Sesampainya di Wonosobo mereka bertemu dengan Mbah Slamet dukun pengganda uang yang dimaksud.

Baca juga: 5 Fakta Kasus Dukun Pengganda Uang di Gresik, Tersangka Mengganti Uang Korban dengan Uang Mainan

Ketika sampai di Wonosobo pelaku Mbah Slamet mengajak korban ke rumahnya yang ada di Desa Balun, Wanayasa, Banjarnegara.

Di rumahnya itu korban menginginkan adanya tujuan penggandaan uang.

Selepas itu korban dan anaknya pulang lagi ke Sukabumi.

Hingga pada Senin (20/3/2023)  korban datang lagi dari Sukabumi ke Banjarnegara sendiri tanpa ditemani anaknya. 

Korban diketahui sampai di Banjarnegara pada Kamis (23/3/2023) menggunakan kendaraan wuling hitam.

Sesampainya di rumah pelaku, korban sempat berkomunikasi dengan anaknya yang lain yaitu SL dan mengirim sebuah whatsapp yang isinya sebagai berikut: 

"Ini di rumah Mbah Slamet, buat jaga-jaga kalau umur ayah pendek, misal tidak ada kabar sampai Minggu langsung hubungi ke aparat," kata SL dalam kiriman pesan singkatnya kepada korban.

Baca juga: Dukun Pengganda Uang dan Penjual Darah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penipuan di Gresik

Kemudian pada Jumat (24/3/2023) komunikasi sudah tidak terhubung dan hp dari korban sudah tidak aktif.

Hingga akhirnya polisi dapat mengevakuasi korban yang sudah dikubur itu pada Sabtu (1/4/2023). 

"Modus operandinya tersangka ini memiliki tangan kanan bernama BS.

BS inilah yang mengupload info di Facebook bahwa Slamet adalah orang pintar.

Akhirnya BS mempertemukan antara korban PO dan Mbah Slamet," ujar Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto kepada Tribunbanyumas.com, saat konferensi pers Senin (3/4/2023). 

Namun dalam perjalanannya pelaku Mbah Slamet ini merasa kesal karena ditagih terus oleh korban terkait penggandaan uang yang dijanjikan.

"Pelaku kesal kemudian memberikan minuman potas kemudian membunuhnya dan menguburnya di jalan setapak menuju hutan Wanayasa. 

Motifnya kesal sering ditagih oleh korban.

Baca juga: Soal Dukun Pengganda Uang di Gresik: Hasil Tipu Dibelikan Mobil, Punya Istri Muda dan Sopir Pribadi

Selain itu Slamet takut akan dilaporkan hingga korban akhirnya diracun," terangnya.

Mbah Slamet diketahui sudah menjadi dukun pengganda uang sekitar 5 tahun.

"Tersangka menjanjikan dapat menggandakan uang sampai Rp5 miliar.

Pengakuan tersangka melakukan penipuan kepada lima orang yang masing-masing dari mereka ada yang memberikan uang Rp40 juta sampai yang Rp50 juta," terangnya.

Agar para korban percaya, tersangka juga sempat memberikan uang pada korbannya Rp11 juta sebagai hasil penggandaan.

Uangnya didapat tersangla dipakai untuk bayar hutang.

Baca juga: Ditemukan 23 Kantong Darah di Rumah Dukun Pengganda Uang di Gresik, Diduga Dipakai untuk Ritual

"Korban sementara masih satu dan masih pengembangan apabila ada korban lain," ungkap Kapolres.

Adapum Pasal yang dikenakan adalah Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati dan seumur hidup.

Kapolres mengingatkan agar berhati-hati dengan modus penipuan dan penggandaan uang. (jti)

Penulis: Permata Putra Sejati

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pengakuan Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Banjarnegara, Alasan Racuni Korban Hingga Tewas Terungkap

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas