Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kondisi Terkini Acep Purnama, Bupati Kuningan yang Terlibat Kecelakaan di Sindang Agung

Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Vino Lestari mengatakan kondisi Bupati Kuningan tidak mengalami luka apapun dalam kecelakaan maut, Senin (3/4/2023)

Penulis: muhammad abdillahawang
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Kondisi Terkini Acep Purnama, Bupati Kuningan yang Terlibat Kecelakaan di Sindang Agung
Tribun Cirebon/Ahmad Ripai
Bupati Kuningan, Acep Purnama mengalami kecelakaan pada Senin (3/4/2023). Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Vino Lestari mengatakan kondisi Bupati Kuningan tidak mengalami luka apapun dalam kecelakaan maut, Senin (3/4/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Kondisi terkini Bupati Kuningan, H Acep Purnama, yang terlibat kecelakaan maut pada saat menumpangi mobil dinas miliknya di Jalan Sindangagung, Kuningan, Jawa Barat, Senin (3/4/2023).

Diketahui, mobil dinas merek Toyota Hilux dengan Nopol E 8888 Y itu, ditumpangi oleh tiga orang yaitu H Acep Purnama, Uus Kusmana (47) sebagai sopir, dan Taufik Hidayat (38) sebagai ajudan Bupati Kuningan.

Usai kejadian itu, Bupati Kuningan dikabarkan dalam keadaan baik.

"Kecelakaan menyebabkan beberapa korban. Sekarang masih dalam proses pendataan,"

"Terakhir yang kami lihat, Pak Bupati dalam kondisi baik-baik saja," kata Indra, Petugas BPBD Kuningan, dilansir Tribuncirebon.com.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Vino Lestari mengatakan, dalam kecelakaan itu seluruh penumpang di dalam mobil dinas tidak mengalami luka, termasuk Bupati Kuningan.

"Kondisi sopir tidak mengalami luka ringan atau luka berat," ujarnya, dikutip dari TribunCirebon.com.

BERITA REKOMENDASI

"Ajudan dan pak bupati tidak mengalami luka apapun," jelasnya.

Baca juga: Kesaksian Warga Ketika Tabrakan Maut Mobil Dinas Bupati Kuningan: Saat Itu Seperti Kiamat

Sementara itu, polisi telah menetapkan Uus Kusmana (47) sebagai tersangka dalam kecelakaan maut tersebut.

Uus Kusmana juga telah diamankan oleh petugas kepolisian di Mapolres Kuningan.

"Sopir sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini sudah diamankan," kata AKP Vino Lestari, Senin (3/4/2023).

Dalam kasus kecelakaan maut itu polisi juga telah memanggil Acep Purnama untuk dimintai keterangan sebagai saksi.


Acep Punama Datangi Mapolres Kuningan

Acep Purnama kemudian mendatangi Mapolres Kuningan pada Senin (3/4/2023) pukul 22.00 WIB.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas