Satpol PP Tertibkan Poster yang Ditempel Bule di Tiang Listrik di Bali
Satpol PP Badung hanya bisa membersihkan poster tanpa melakukan penindakan terhadap bule tersebut.
Editor: Erik S
Suryanegara mengakui, bule tersebut melanggar ketertiban umum dengan memasang poster liar di pohon maupun tiang listrik.
Baca juga: Singgung Bule Nakal, Menparekraf Sandiaga Ancam Deportasi hingga Blacklist
Ada dugaan bule itu bekerja di Bali karena sedang mempromosikan jadwal acara hiburan yang mencantumkan bahasa asing.
"Jadi itu poster promosi dengan bahasa asing, yang melihatkan jadwal acara hiburan," tegasnya.
Pihaknya mengaku, belum tahu identitas bule tersebut.
Bahkan juga tidak bisa memburu karena tidak ada kewenangan.
"Data bule ada di Imigrasi yang tahu dan jika memang ada pelanggaran sesuai ketentuan keimigrasian, agar ditindak," harapnya. (*)
Penulis: I Komang Agus Aryanta
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Bule Pasang Poster Liar di Kuta Utara, Satpol PP Sebut Akan Lakukan Bersihkan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.