Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satpol PP Tertibkan Poster yang Ditempel Bule di Tiang Listrik di Bali

Satpol PP Badung hanya bisa membersihkan poster tanpa melakukan penindakan terhadap bule tersebut.

Editor: Erik S
zoom-in Satpol PP Tertibkan Poster yang Ditempel Bule di Tiang Listrik di Bali
istimewa
Satpol PP menertibkan poster yang ditempelkan Warga Negara Asing (WNA) pada tiang-tiang listrik di Desa Tibubeneng, Kuta Utara Badung, Bali. 

Suryanegara mengakui, bule tersebut melanggar ketertiban umum dengan memasang poster liar di pohon maupun tiang listrik.

Baca juga: Singgung Bule Nakal, Menparekraf Sandiaga Ancam Deportasi hingga Blacklist

Ada dugaan bule itu bekerja di Bali karena sedang mempromosikan jadwal acara hiburan yang mencantumkan bahasa asing.

"Jadi itu poster promosi dengan bahasa asing, yang melihatkan jadwal acara hiburan," tegasnya.

Pihaknya mengaku,  belum tahu identitas bule tersebut.

Bahkan juga tidak bisa memburu karena tidak ada kewenangan.

"Data bule ada di Imigrasi yang tahu dan jika memang ada pelanggaran sesuai ketentuan keimigrasian, agar ditindak," harapnya. (*)

Penulis: I Komang Agus Aryanta

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Bule Pasang Poster Liar di Kuta Utara, Satpol PP Sebut Akan Lakukan Bersihkan

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas