Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aksi Bejat Pengasuh Pondok Pesantren di Batang Terbongkar, Cabuli Santriwati Cantik dengan Modus Ini

Pengasuh Ponpes tersebut memiliki modus tersendiri agar santriwati itu mau menuruti keinginannya.

Penulis: Muhammad Zulfikar
zoom-in Aksi Bejat Pengasuh Pondok Pesantren di Batang Terbongkar, Cabuli Santriwati Cantik dengan Modus Ini
TribunBanyumas.com/Dina Indriani)
Anggota Polres Batang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus percabulan oleh oknum pengasuh ponpes terhadap santriwati di Wonosegoro, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Rabu (5/4/2023). Terbongkar aksi bejat oknum pengasuh pondok pesantren di Wonosegoro, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. 

TRIBUNNEWS.COM, BATANG - Terbongkar aksi bejat oknum pengasuh pondok pesantren di Wonosegoro, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Oknum pengasuh pondok pesantren itu diduga telah melakukan pelecehan terhadap puluhan santriwatinya.

Kasus ini terungkap setelah lima santriwati melaporkan percabulan di ponpes itu ke polisi, Minggu (2/4/2023).

Baca juga: Mahasiswi UIN Banten Jadi Korban Penculikan, Sempat Alami Pelecehan Seksual

Pada Senin (3/4/2023), jumlah pelapor bertambah delapan orang.

Seorang korban, berinisial S (16), mengaku, tiga kali diperlakukan tak senonoh oleh pengasuhnya.

Modus yang digunakan, santriwati yang dianggap cantik dipanggil ke sebuah ruangan.

Dalam ruangan tersebut, santriwati dibilang masa depan tidak bagus dan untuk mencegah sial, harus dinikahi.

Berita Rekomendasi

Proses pernikahan siri hanya dilakukan antara pengasuh dan santriwati itu, tanpa saksi.

Baca juga: Wanita Berkebutuhan Khusus di Bantul Jadi Korban Pencabulan Tukang Rongsok

Modus Pelaku

Pengasuh Ponpes tersebut memiliki modus tersendiri agar santriwati itu mau menuruti keinginannya.

Modus tersebut yakni dengan cara dinikahi secara siri.

Dan diketahui pernikahan itu digelar tertutup tanpa ada saksi.

Para korban merupakan santriwati yang memiliki wajah cantik dan rupawan.

Kasus ini terungkap setelah lima santriwati melapor menjadi korban pencabulan oleh pengasuh pondok pesantren, Minggu (2/4/2023).

Baca juga: Pengasuh Ponpes di Batang Cabuli Puluhan Santriwati, Modusnya Dinikahi Secara Siri Tanpa Saksi

Kemudian pada Senin (3/4/2023), jumlah korban yang melapor menjadi delapan orang.

Mendapat laporan tersebut, polisi langsung bergerak dan mengamankan terduga pelaku pada Rabu (5/4/2023).

Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun melalui Kasi Humas Polres Batang AKP Busono membenarkan kejadian tersebut.

"Terkait kasus tersebut (dugaan pencabulan) benar terjadi."

"Saat ini masih dalam penyelidikan kami untuk selanjutnya kalau sudah ada terang benderang akan kami sampaikan."

Kolase Foto Ilustrasi Pencabulan.
Kolase Foto Ilustrasi Pencabulan. (Kolase Tribunnews)

"Tunggu ya, akan ada rilis," kata Busono, Rabu, seperti dilansir dari TribunBanyumas.com .

Kasus ini sedang naik ke tahap penyelidikan oleh kepolisian.

Sementara ini berdasarkan hasil pengumpulan keterangan dari para korban yang melapor, pelaku menggunakan modus tertentu.

Baca juga: Pengasuh Ponpes di Batang Cabuli Santriwati, 8 Orang Melapor, Modus Nikahi Siri Tanpa Saksi

Modus pengasuh ponpes adalah menikahi siri santriwati tanpa saksi untuk mencegah santriwati itu mengalami nasib sial.

"Hanya bersalaman, lalu mengucap ijab kabul," kata S (16), satu di antara korban, Rabu (5/4/2023).

Remaja itu mengaku tiga kali diperlakukan tak senonoh oleh pengasuhnya.

Pilih Santri yang Cantik

Menurut S, pengasuh pondok tersebut mengincar santriwati yang dianggap cantik.

Mereka kemudian dipanggil ke sebuah ruangan.

Di ruangan tersebut, pengasuh pondok membisikkan dengan kata-kata bahwa masa depan santriwati tersebut tidak bagus dan untuk mencegah sial itulah pernikahan siri harus berlangsung.

Pada Senin (3/4/2023), jumlah pelapor bertambah delapan orang.

Polres Batang kemudian menangkap terduga pelaku.

Rabu, polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan di antaranya alas lantai, beberapa pakaian, juga kasur.

Proses olah TKP berlangsung mulai 08.30 WIB hingga 13.30 WIB.

Tidak hanya polisi, tampak juga sejumlah petugas dari Dinas Kesehatan dan Tim Dokkes Polres Batang melakukan visum terhadap santriwati di ponpes itu.

Baca juga: Syekh Puji Diperiksa 5 Jam Terkait Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur, Ini Penjelasan Polda Jateng

"Terkait kasus tersebut (dugaan percabulan), benar, terjadi. Saat ini, masih dalam penyelidikan kami untuk selanjutnya, kalau sudah terang benderang akan kami sampaikan."

"Tunggu, ya, akan ada pers rilis," tutur Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun melalui Kasihumas Polres Batang AKP Busono, Rabu.

Kades Wonosegoro Solichin , membenarkan penyitaan barang bukti dari ponpes tersebut, oleh kepolisian

Ia menjadi saksi penyitaan sekitar 12 barang bukti.

Solichin mengatakan, tidak begitu kenal dengan oknum pengasuh pondok pesantren tersebut dan hanya bertemu ketika yang bersangkutan salat Jumat.

"Santrinya dari luar (dari luar Wonosegoro, Red) semua, warga sini gak ada yang mondok di sini."

"Rata-rata, dari luar dari daerah Batang, (semisal) Pekalongan, kebanyakan dari Pekalongan, Kajen," ucapnya.

Menurutnya, warga enggan memondokkan buah hati mereka di ponpes tersebut karena tidak boleh pulang.

Baca juga: Mantan pelaku pencabulan anak Andri Sobari alias Emon bebas, warga mengaku cemas: Agak khawatir karena saya punya dua anak laki-laki

Seluruh santri harus tinggal di pondok meski rumahnya di sebelah ponpes.

Dari keterangan S, oknum pengasuh pondok pesantren tersebut mengincar santriwati yang dianggap cantik.

Mereka kemudian dipanggil ke sebuah ruangan.

Di ruangan tersebut, terduga pelaku mengatakan masa depan santriwati tersebut tidak bagus.

Untuk mencegah itu, santriwati tersebut harus menikah siri dengan pengasuh tersebut.

Baca juga: Majelis Hakim PN Wates Vonis 17 Tahun Penjara Terdakwa Kasus Pencabulan di Panti Asuhan

Pelaku Ditangkap

Puluhan polisi diturunkan untuk melakukan penggeledahan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Proses olah TKP berlangsung mulai 08.30 hingga 13.30, dan saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Batang.

Tidak hanya kepolisian tampak juga sejumlah petugas dari Dinas Kesehatan dan Tim Dokkes Polres Batang yang melakukan visum terhadap santriwati ponpes tersebut.

"Terkait kasus tersebut benar terjadi, saat ini masih dalam penyelidikan kami, untuk selanjutnya kalau sudah terang benderang akan kami sampaikan, tunggu ya akan ada pers rilis," tutur Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun melalui Kasihumas Polres Batang, AKP Busono, Rabu (5/4/2023). (Tribunnews.com/TribunJateng.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas