Bupati Meranti yang Terkena OTT KPK Pernah Mengeluh Daerahnya Miskin, Sebut Kemenkeu Berisi Setan
Bupati Meranti, Muhammad Adil terjaring OTT KPK, Kamis (6/4/2024). Ia pernah mengeluh daerahnya miskin dan menyebut Kemenkeu berisi iblis saat rapat.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Sri Juliati
![Bupati Meranti yang Terkena OTT KPK Pernah Mengeluh Daerahnya Miskin, Sebut Kemenkeu Berisi Setan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bupati-kepulauan-meranti-muhammad-adil-234.jpg)
"Itu yang hadiri waktu itu entah staf atau apalah. Sampai pada waktu itu saya ngomong 'Ini orang keuangan isinya ini iblis atau setan'," ungkap Adil.
Sebut Daerah Termiskin
Mengutip TribunGorontalo.com, saat itu Adil juga menyebut Kepulauan Meranti berstatus sebagai salah satu daerah termiskin di Indonesia dengan jumlah penduduk miskin mencapai 25,68 persen.
"Meranti itu daerah termiskin se-Indonesia, penghasil minyak, termiskin, ekstrem lagi. Pertanyaan saya, bagaimana kami tidak miskin, uang kami tidak dikasihkan," tegas Adil.
Ingin Pindah Negara
Dalam rapat koordinasi tersebut, Adil juga menyampaikan ingin pindah kewarganegaraan.
Menurutnya, jumlah penerimaan DBH yang diterima pihaknya tidak sesuai.
“Pertanyaannya, minyaknya banyak, dapat besar, kok malah duitnya berkurang. Ini kenapa? Apakah uang saya dibagi seluruh Indonesia? Makanya, maksud saya, kalau Bapak tidak mau ngurus kami, pusat tidak mau ngurus Meranti, kasihkan kami ke negeri sebelah,” kata Adil.
![Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memboyong sejumlah pejabat di Meranti ke Jakarta, Jumat (7/4/2023) pasca OTT Bupati Meranti Muhammad Adil.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kpk-bawa-sejumlah-pejabat-meranti-ke-jakarta.jpg)
Baca juga: Di Balik OTT Bupati Meranti M Adil, Siapa Saja Ikut Ditangkap, Berapa Barbuk Uang yang Diamankan?
Kata KPK
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengungkapkan, Muhammad Adil terjaring OTT karena diduga menerima suap terkait pengadaan jasa umrah.
"Ya salah satunya itu (diduga terima suap pengadaan jasa umrah)," kata Ghufron, saat dihubungi, Jumat (7/4/2023).
Ghufran juga mengatakan, Adil diduga melakukan pemotongan Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang Persediaan (GUP).
Adapun jumlah UP dan GUP yang dipotong, kata Ghufron, sebesar lima hingga 10 persen.
"Tindak pidana korupsi diduga adalah pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan (UP dan GUP)," katanya.
"Dipotong 5-10 persen suap pengadaan jasa umrah," ungkapnya.
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto/Ibriza Fasti Ifhami/Tiara Shelavie/Yohanes Liestyo Poerwoto)(TribunPekanbaru.com, Teddy Tarigan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.