Daftar 4 Korban Pembunuhan Mbah Slamet yang Telah Teridentifikasi, 8 Orang Lainnya Masih Misteri
Daftar korban pembunuhan berantai Mbah Slamet yang telah teridentifikasi. 4 dari 12 korban telah teridentifikasi setelah ditemukan sejumlah bukti.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Endra Kurniawan
"Sudah ada 17 laporan orang hilang di posko tersebut, semoga ada yang cocok," jelasnya, Kamis (6/4/2023), dikutip dari TribunJateng.com.
Menurutnya semua aduan tersebut akan ditangani oleh Polres Banjarnegara.
Baca juga: Pasutri dari Lampung Jadi Korban Pembunuhan Dukun Pengganda Uang, Keluarga Sebut Tahu dari TikTok
Para pelapor yang merasa kehilangan anggota keluarga akan dilakukan tes DNA dan sejumlah tes pendukung lainnya.
Ia mengatakan tidak semua laporan orang hilang akan dinyatakan sebagai korban pembunuhan Mbah Slamet.
"Perlu kami cocokan datanya apakah matching data korban Slamet Tohari dengan korban hilang yang dilaporkan," tandasnya.
Posko pengaduan orang hilang masih dibuka dan masyarakat yang ingin melaporkan kehilangan anggota keluarga dapat mendatangi Polres Banjarnegara atau menghubungi nomor 082326444401.
Bagi warga yang ingin melaporkan orang hilang dapat menyertakan identitas anggota keluarganya seperti ijazah, KTP, dan foto yang memperlihatkan struktur gigi depan.
Polisi mengalami kendala dalam identifikasi karena jasad para korban sudah menjadi tulang dan tengkorak.
Selain itu, pelaku tidak dapat mengingat identitas para korban.
Setelah melakukan aksi pembunuhan, pelaku sengaja membakar kartu identitas korban untuk menutupi kasus ini.
Baca juga: Kehidupan Mbah Slamet, Miliki Rumah Mewah 2 Lantai dan Bekerja sebagai Dukun Pengganda Uang
Polisi Lakukan Tes Antemortem
Sebanyak empat warga Kabupaten Pesawaran, Lampung menjadi korban pembunuhan berantai dukun pengganda uang di Banjarnegara, Jawa Tengah bernama Tohari alias Mbah Slamet.
Keempat korban merupakan dua pasangan suami istri (pasutri) yang merantau ke Jawa dan dikabarkan hilang ketika di perantauan.
Mereka sama-sama berasal Lampung yang bernama Irsad, Wahyu Tri Ningsih, Suheri, dan Riani.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.