Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Pengasuh Ponpes di Batang Cabuli Santriwati, Ada Korban yang Sudah Alumni

Berikut ini kabar terbaru soal kasus oknum pengasuh Pondok Pesantren yang lakukan pencabulan ke santriwatinya di Batang, Jawa Tengah.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Fakta Pengasuh Ponpes di Batang Cabuli Santriwati, Ada Korban yang Sudah Alumni
ist
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, bersama Gubernur Ganjar Pranowo memimpin konferensi pers ungkap kasus persetubuhan terhadap anak bawah umur yang terjadi di Kabupaten Batang, Selasa (11/4/2023) 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kabar terbaru soal kasus oknum pengasuh Pondok Pesantren yang lakukan pencabulan ke santriwatinya di Batang, Jawa Tengah.

Pengasuh Ponpes tersebut bernama Wildan Mashuri Amin (57).

Atas perbuatan bejatnya, tersangka mengaku menyesal.

"Masya Allah saya sangat menyesal sekali," ujar tersangka, saat konferensi pers di Polres Batang, Selasa (11/4/2023), dikutip dari TribunJateng.com

Saat ditanya, sudah berapa banyak korban yang ia lecehkan, tersangka mengatakan ada sekitar 15 korban.

"Kelalen (lupa) Pak, sekitar 15, baru melakukan itu 2019, ada alumni 1 atau 2," ujar tersangka.

Baca juga: Pengasuh Ponpes di Batang Cabuli Belasan Santriwati, Kapolda Jawa Tengah: Terjadi Sejak Tahun 2019

Jawaban tersebut pun membuat Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi, terkaget.

BERITA TERKAIT

Ia memerintahkan pihak Polres Batang mendalami pengakuan tersangka untuk mengetahui apakah ada korban lainnya.

"Lha itu coba Polres dicatat itu, dikembangkan lagi, apakah ada korban lainnya," tegas Kapolda.

Modus Pencabulan

Diketahui, tersangka melakukan aksi pencabulan kepada santriwati sejak tahun 2019 lalu.

Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, semua korban Wildan Mashuri Amin merupakan anak di bawah umur.

Meski demikian, saat ini ada satu korbannya yang sudah berusia dewasa.

"Hasilnya ada yang memang disetubuhi, dan dicabuli, ini masih kita kembangkan," tutur Ahmad Luthfi saat press release di Mapolres Batang, Selasa.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas