Legislator PKB Ajak Pelaku UMKM Urus Sertifikat Halal
Masyarakat diminta jangan terjebak oleh kelompok yang bisa mengancam keutuhan bangsa, pertama kelompok anti pancasila kedua kelompok antiagama
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Anggota Komisi 8 DPR Fraksi PKB KH Maman Imanulhaq mengajak para pelaku UMKM, khususnya dii Subang, untuk segera mengurus sertifikat halal.
Hal ini penting sebagai jaminan atas kulalitas produk yang dipasarkan.
Hal itu disampaikan Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mewakili daerah pemilihan (dapil) Subang, Majalengka Sumedang (SMS) saat memberikan sambutan dalam acara sosialisasi Sertifikasi Halal bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi 8 DPR di Pondok Pesantren Al-Mansuriyah, Desa Sumbersari, Kecamatan Pagaden, Rabu (12/4/2023).
Sebelum menyampaikan akan pentingnya sertifikasi halal, KH Maman Imanulhaq menjelaskan akan kuatnya Islam di Nusantara.
Baca juga: PKB Sebut Belum Temukan Formula Capres-Cawapres dari Koalisi Besar
"Islam kuat karena dua, pertama karena hujah, kedua karena jumlah," kata Kiai Maman.
Dia menyampaikan, masyarakat jangan terjebak oleh kelompok yang bisa mengancam keutuhan bangsa, pertama kelompok anti pancasila kedua kelompok anti agama.
Sedangkan kaitan dengan produk halal adalah, kedua kelompok itu tidak mementingkan kualitas sebuah tatanan ekonomi masyarakat atas kebudayaan lokal.
"Silahkan pelaku UMKM lakukan sertifikasi halal untuk menjamin kualitas produk," ujarnya.
Koorinator Bagian Organisasi Kepgawaian dan Hukum BPJPH, Dr. H. Abjan Halek, M.Si menyampaikan, tahun 2024 mendatang tidak ada lagi produk makanan yang belum tersertifikasi halal.
Karenanya, pihaknya kini gencar turun ke lapangan dan mengumpulkan para pelaku UMKM untuk memahami bagaimana proses pembuatan sertifikasi halal atas sebuah produk.
"Tahun 2024, tidak ada lagi produk yang tidak halal," tegasnya.
Kabid Kurais Kanwil Jabar H Ahmad Fatoni menyampaikan, untuk sosialisasi produk halal terus digencarkan agar sesuai dengan target yang ditetapkan BPJPH, namun fakta di lapangan masih banyak kendala.
"Kami menemukan banyak pendamping (sertifikasi halal) yang hanya tercantum namanya saja. Tapi tidak bekerja," ujarnya.
Karenanya pihaknya terus melakukan pembinaan dan evaluasi agar kinerja para pendamping bisa berjalan dengan baik dan benar-benar bisa membantu para pelaku UMKM.
Giat tersebut juga dihadiri Kepala Kemenag Subang H Ali Mashuri beserta jajaran, Ketua DPC PKB Subang beserta jajaran, dan para pelaku UMKM di Kabupaten Subang.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.