Fakta-fakta Densus 88 Anti Teror Tangkap Terduga Teroris di Lampung: 2 Orang Disebut Ditembak Mati
Berikut ini fakta-fakta Densus 88 Anti Teror tembak mati terduga teroris di Lampung.
Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Densus 88 Anti Teror menangkap terduga teroris di Dusun III Kampung Sendangbaru, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, Rabu (12/4/2023).
Dalam peristiwa penangkapan itu, sempat terjadi aksi baku tembak antara terduga teroris dengan polisi.
Dilansir TribunLampung.co.id, terduga teroris meninggal di lokasi penangkapan akibat luka tembak.
Jenazah terduga teroris lalu diangkut menggunakan mobil ambulans.
Dari hasil penangkapan terduga teroris hingga Rabu pukul 17.30 WIB, polisi mengamankan 5 orang.
Lantas, seperti apa faktanya?
Dirangkum Tribunnews.com, berikut fakta-fakta Densus 88 Anti Teror tembak mati terduga teroris di Lampung:
1. Densus 88 Anti Teror Lakukan Penggerebekan
Pada Rabu dini hari, Densus 88 Antiteror Polri menggerebek kelompok terduga teroris di kawasan Lampung.
Dari informasi yang dihimpun, lokasi penggerebekan kelompok terduga teroris itu tepatnya di Umbul Way Kiri, Margorejo Margosari, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu, Lampung.
"Iya benar. Saat ini petugas Densus 88 masih bekerja di lapangan secara intensif menindaklanjuti seluruh rangkaian penegakan hukum ini," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada Tribunnews.com, Rabu.
Baca juga: Densus 88 Antiteror Polri Gerebek Kelompok Teroris di Lampung Rabu Malam
2. Densus 88 Anti Teror Lakukan Pengembangan
Sementara itu, Juru Bicara Densus 88 Anti Teror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar, juga menyebut tim masih fokus melakukan pengembangan di lokasi.
Aswin pun belum membeberkan lebih rinci terkait jumlah terduga teroris yang dilakukan penangkapan maupun terafiliasi dalam kelompok teror apa.