Terduga Teroris di Lampung jadi DPO sejak 2015 karena Terafiliasi JI, Densus 88 Sita Senjata Rakitan
Para terduga teroris yang ditangkap di Lampung sudah masuk DPO sejak lama. Mereka merupakan anggota dari kelompok Jamaah Islamiyah.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Para terduga teroris di Lampung yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Proses penangkapan dilakukan pada Rabu (13/4/2023) dari pagi hingga malam hari.
Densus 88 telah menangkap 6 terduga teroris, tapi 2 diantaranya tewas tertembak karena melakukan perlawanan ketika akan ditangkap.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan para terduga teroris di Lampung sudah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian.
"Pelaku ini bagian dari JI dan DPO sejak 2020 dan 2015, DPO karena melindungi figur JI di Lampung," jelasnya, Kamis (13/4/2023), dikutip dari TribunLampung.com.
Baca juga: Baku Tembak Warnai Penangkapan Teroris di Lampung, 1 Anggota Densus 88 Tertembak
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan petugas telah mengantongi identitas para terduga teroris yang ditangkap.
"Adapun identitas tersangka adalah sebagai berikut atas nama inisial NG alias BA alias SA telah dilakukan tindakan tegas dan terukur sehingga mengakibatkan tersangka meninggal dunia."
"Kemudian yang kedua atas nama ZK juga meninggal dunia," tandasnya.
Para terduga teroris yang ditangkap dalam keadaan hidup yakni PS alias JA, H alias NB, AM dan Ki alias AS.
Sejumlah barang bukti diamankan Densus 88 setelah proses penangkapan.
Barang bukti seperti senjata tajam hingga senjata rakitan kaliber sebesar 9 mm telah disita dari tempat persembunyian para terduga teroris.
Sementara itu, Jubir Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar membenarkan ada dua dari enam terduga teroris yang meninggal saat proses penangkapan.
Baca juga: Densus 88 Tangkap 6 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Lampung, Ini Identitasnya
Keduanya tewas saat terjadi baku tembak antara para terduga teroris dengan Densus 88.
Seorang anggota Densus 88 juga terluka akibat baku tembak dan dilarikan ke RSUD Abdul Moeloek, Bandar Lampung.
"Dua (ditangkap) di Mesuji. Empat orang ditangkap di Pringsewu, diperiksa petugas Densus 88," ungkapnya.
Ia menjelaskan para terduga teroris yang ditangkap merupakan anggota jaringan kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
"Kelompok ini adalah kelompok yang terkait dengan jaringan Jamaah Islamiyah," terangnya.
Sosok Terduga Teroris yang Tewas Tertembak
Salah satu terduga teroris yang tewas tertembak mengenalkan dirinya kepada warga dengan nama Sambada.
Sambada bekerja sebagai petani kopi di Kampung Sendang Baru, Lampung Tengah.
Salah satu warga Kampung Sendang Baru, Supar (48) tidak mengira orang yang dikenalnya selama 2,5 tahun merupakan terduga teroris.
Baca juga: Kronologi Dua Terduga Teroris Tewas dalam Penyergapan, Anggota Densus 88 Alami Luka Tembak
Menurutnya, Sambada beraktivitas seperti petani kopi pada umumnya dan tidak melakukan kegiatan yang mencurigakan.
"Yang kita tau dia petani kopi biasa, sebab perangainya sederhana dan kepada warga setempat membaur," ungkapnya, Kamis (13/4/2023), dikutip dari TribunLampung.com.
Meski tidak memiliki rumah di Kampung Sendang Baru, Sambada selalu beraktivitas di sana karena dekat dengan kebun kopinya.
Supar mengaku sering bertemu Sambada karena sama-sama bekerja sebagai petani kopi.
Bahkan Sambada juga sering terlibat dalam kegiatan warga setempat seperti perbaikan jalan secara swadaya hingga kerja bakti.
Ia mengaku mengetahui Sambada merupakan terduga teroris saat ada mobil ambulans yang mengangkut jasadnya.
"Kami tau dia adalah terduga teroris ya waktu dia dievakuasi dalam keadaan tewas dibawa turun dari kebun Register."
"Sekitar ada 30 sampai 40 orang (densus 88) yang berangkat, turun membawa seorang jenazah yang ternyata adalah Sambada," bebernya.
Baca juga: Dua Terduga Teroris di Lampung Ditembak Mati, Satu Anggota Densus 88 Anti Teror Tertembak
Kata Kapolda Lampung
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan jajaran Polda Lampung hanya melakukan back up dalam proses penangkapan terduga teroris.
"Benar bahwa informasi terkait penangkapan teroris di Lampung itu benar dan kami hanya mem-backup hingga men support kegiatan tersebut," paparnya, Kamis (13/4/2023).
Proses penangkapan terduga teroris dilakukan Densus 88 Antiteror Polri dan dibantu Brimob Polda Lampung.
Sejumlah kendaraan Barracuda juga disiagakan di Pekon Margosari, Kecamatan Pagelaran Utara, Pringsewu.
Awalnya petugas melakukan pengejaran di Lampung Tengah, tapi para terduga teroris bergerak menuju hutan lindung Register 22 di Umbul Way Kiri, Pringsewu.
(Tribunnews.com/Mohay/Abdi Ryanda) (TribunLampung.com/Bayu Saputra/Fajar Ihwan Shodiq)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.