Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terduga Teroris di Lampung jadi DPO sejak 2015 karena Terafiliasi JI, Densus 88 Sita Senjata Rakitan

Para terduga teroris yang ditangkap di Lampung sudah masuk DPO sejak lama. Mereka merupakan anggota dari kelompok Jamaah Islamiyah.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Terduga Teroris di Lampung jadi DPO sejak 2015 karena Terafiliasi JI, Densus 88 Sita Senjata Rakitan
Ist via Tribun Lampung, SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Penangkapan terduga teroris di Dusun III Kampung Sendangbaru, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, Rabu (12/4/2023) (kiri) dan ilustrasi Densus 88 Anti Teror (kanan). Terduga teroris yang ditangkap di Lampung sudah masuk DPO sejak lama. 

TRIBUNNEWS.COM - Para terduga teroris di Lampung yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Proses penangkapan dilakukan pada Rabu (13/4/2023) dari pagi hingga malam hari.

Densus 88 telah menangkap 6 terduga teroris, tapi 2 diantaranya tewas tertembak karena melakukan perlawanan ketika akan ditangkap.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan para terduga teroris di Lampung sudah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian.

"Pelaku ini bagian dari JI dan DPO sejak 2020 dan 2015, DPO karena melindungi figur JI di Lampung," jelasnya, Kamis (13/4/2023), dikutip dari TribunLampung.com.

Baca juga: Baku Tembak Warnai Penangkapan Teroris di Lampung, 1 Anggota Densus 88 Tertembak

Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan petugas telah mengantongi identitas para terduga teroris yang ditangkap.

"Adapun identitas tersangka adalah sebagai berikut atas nama inisial NG alias BA alias SA telah dilakukan tindakan tegas dan terukur sehingga mengakibatkan tersangka meninggal dunia."

Berita Rekomendasi

"Kemudian yang kedua atas nama ZK juga meninggal dunia," tandasnya.

Para terduga teroris yang ditangkap dalam keadaan hidup yakni PS alias JA, H alias NB, AM dan Ki alias AS.

Sejumlah barang bukti diamankan Densus 88 setelah proses penangkapan.

Barang bukti seperti senjata tajam hingga senjata rakitan kaliber sebesar 9 mm telah disita dari tempat persembunyian para terduga teroris.

Sementara itu, Jubir Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar membenarkan ada dua dari enam terduga teroris yang meninggal saat proses penangkapan.

Baca juga: Densus 88 Tangkap 6 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Lampung, Ini Identitasnya

Keduanya tewas saat terjadi baku tembak antara para terduga teroris dengan Densus 88.

Seorang anggota Densus 88 juga terluka akibat baku tembak dan dilarikan ke RSUD Abdul Moeloek, Bandar Lampung.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas