Terduga Teroris di Lampung jadi DPO sejak 2015 karena Terafiliasi JI, Densus 88 Sita Senjata Rakitan
Para terduga teroris yang ditangkap di Lampung sudah masuk DPO sejak lama. Mereka merupakan anggota dari kelompok Jamaah Islamiyah.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Endra Kurniawan
"Sekitar ada 30 sampai 40 orang (densus 88) yang berangkat, turun membawa seorang jenazah yang ternyata adalah Sambada," bebernya.
Baca juga: Dua Terduga Teroris di Lampung Ditembak Mati, Satu Anggota Densus 88 Anti Teror Tertembak
Kata Kapolda Lampung
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan jajaran Polda Lampung hanya melakukan back up dalam proses penangkapan terduga teroris.
"Benar bahwa informasi terkait penangkapan teroris di Lampung itu benar dan kami hanya mem-backup hingga men support kegiatan tersebut," paparnya, Kamis (13/4/2023).
Proses penangkapan terduga teroris dilakukan Densus 88 Antiteror Polri dan dibantu Brimob Polda Lampung.
Sejumlah kendaraan Barracuda juga disiagakan di Pekon Margosari, Kecamatan Pagelaran Utara, Pringsewu.
Awalnya petugas melakukan pengejaran di Lampung Tengah, tapi para terduga teroris bergerak menuju hutan lindung Register 22 di Umbul Way Kiri, Pringsewu.
(Tribunnews.com/Mohay/Abdi Ryanda) (TribunLampung.com/Bayu Saputra/Fajar Ihwan Shodiq)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.