Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Jayawijaya Papua Jadi Korban Penembakan, Pihak Keluarga Tuntut Ganti Rugi Rp 10 Miliar

Stevanus Wilil ditemukan tewas dalam kondisi luka tembak di Jalan Trans Wamena-Kurulu, Distrik Libarek, pada Senin (10/4/2023) sore.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Warga Jayawijaya Papua Jadi Korban Penembakan, Pihak Keluarga Tuntut Ganti Rugi Rp 10 Miliar
Tribun-Papua.com/Istimewa
BLOKADE - Keluarga Stevanus Wilil, korban penembakan yang diduga dilakukan oknum polisi di Wamena, melakukan pemalangan jalan utama sejak Selasa (11/4/2023) siang. 

TRIBUNNEWS.COM, PAPUA - Keluarga Stevanus Wilil (22), korban penembakan yang diduga dilakukan oknum polisi di Wamena, melakukan pemalangan jalan utama sejak Selasa (11/4/2023) siang.

Mereka menuntut ganti rugi atas nyawa korban senilai Rp 10 miliar.

Diketahui, Stevanus Wilil ditemukan tewas dalam kondisi luka tembak di Jalan Trans Wamena-Kurulu, Distrik Libarek, pada Senin (10/4/2023) sore.

Baca juga: Kapolri Ungkap Ratusan Personel Sudah Kepung ke Titik Lokasi Pilot Susi Air Disandera KKB Papua

Oknum polisi yang bertugas di Polres Tolikara diduga sebagai pelaku.

Wakapolres Jayawijaya Kompol Muhammad Nur Bakti, mengatakan pihaknya melakukan upaya persuasif untuk membuka pemalangan tersebut.

"Kami menemui pihak keluarga korban guna lakukan upaya negosiasi agar pihak keluarga mau membuka palang."

"Sehingga akses jalan utama dari Kabupaten Jayawijaya ke Kabupaten Tolikara, Mamberamo Tengah maupun Yalimo ataupun sebaliknya bisa berjalan lancar kembali," ujarnya dalam keterangan tertulis, diterima Tribun-Papua.com, Rabu (12/4/2023).

Baca juga: Mardiantika Watubun Ajak Generasi Muda Papua Perjuangkan Hak Perempuan

Berita Rekomendasi

Akses jalan yang sempat diblokade di lokasi penembakan Stevanus Wilil di Distrik Libarek, Kabupaten Jayawijaya akhirnya dibuka pada Rabu (12/4/2023).

Keluarga korban sempat memalang Jalan Trans Wamena-Kurulu pasca-penembakan yang menewaskan pria berusia 22 tahun itu oleh terduga oknum polisi yang bertugas di Polres Tolikara.

Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan keluarga korban bersama Kepala Distrik Libarek.

"Berdasarkan penyampaian Kepala Distrik Libarek bapak Hendrik Kossay, bahwa keluarga korban sudah membuka palang jalan di Kampung Mulima, Distrik Libarek sehingga jalan menghubungkan beberapa kabupaten tetangga tersebut sudah bisa dilalui," ujarnya secara tertulis, Rabu (12/4/2023) malam.

Pihak keluarga korban meminta penyelesaian digelar hari ini, Kamis (14/4/2023).

"Kami berkoordinasi dengan Kapolres Tolikara terkait permintaan keluarga," ujarnya.

Sementara, situasi di sekitar lokasi kejadian relatif kondusif.

Masyarakat dan keluarga korban diimbau menahan diri.

"Sehingga tidak terjadi permasalahan baru yang dapat merugikan masyarakat umum," ujarnya.

Korban dimakamkan pada Rabu.

Sementara itu, acara tutup duka digelar hari ini.

Diberitakan sebelumnya, keluarga Stevanus Wilil (22), korban penembakan yang diduga dilakukan oknum polisi di Wamena, melakukan pemalangan jalan utama sejak Selasa (11/4/2023) siang.

Mereka menuntut ganti rugi atas nyawa korban senilai Rp 10 miliar.

Diketahui, Stevanus Wilil ditemukan tewas dalam kondisi luka tembak di Jalan Trans Wamena-Kurulu, Distrik Libarek, pada Senin (10/4/2023) sore.

Oknum polisi yang bertugas di Polres Tolikara diduga sebagai pelaku.

Wakapolres Jayawijaya Kompol Muhammad Nur Bakti, mengatakan pihaknya melakukan upaya persuasif untuk membuka pemalangan tersebut.

"Kami menemui pihak keluarga korban guna lakukan upaya negosiasi agar pihak keluarga mau membuka palang."

Baca juga: Kapolri Ungkap Ratusan Personel Sudah Kepung ke Titik Lokasi Pilot Susi Air Disandera KKB Papua

Polda Papua Gelar Investigasi

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, pelaku penembakan ada di atas sebuah kendaraan roda empat yang sedang berjalan ke arah Kabupaten Tolikara.

Pelaku diduga oknum polisi yang bertugas di Polres Tolikara.

Informasi itu didapatkan dari keterangan beberapa saksi.

"Menurut laporan yang diterima personel Polsek Kurulu, saksi pertama TS (32) mengatakan adanya pengendara atau penumpang mobil Strada warna merah dengan tujuan Kabupaten Tolikara telah melakukan penembakan terhadap warga di Kampung Libarek," ujar Benny, melalui keterangan tertulis, Senin (10/4/2023) malam.

Benny menjelaskan, saat ini personel Polres Jayawijaya sedang melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Polres Tolikara untuk mendalami kesaksian tersebut.

Sementara penyelidikan berlangsung, Benny berharap masyarakat bisa memberi waktu pada pihak kepolisian untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut.

Dia menegaskan, akan menegakkan proses hukum jika pelakunya adalah anggota polisi.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Jalan di Lokasi Penembakan Warga Jayawijaya Normal, Keluarga Korban Tuntut Ganti Rugi Rp10 Miliar

Sumber: Tribun Papua
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas