Buntut Permintaan THR ke PO Budiman, Kepala BNN Kota Tasikmalaya Dibebastugaskan
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim dibebastugaskan dari jabatannya.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Buntut permintaan tunjangan hari raya (THR), Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim dibebastugaskan dari jabatannya.
Diketahui, beredar surat permintaan THR dari BNN Kota Tasikmalaya ke PO Bus Budiman.
Baca juga: 7 Fakta Kepala BNN Tasikmalaya Minta THR ke PO Bus, Kini Dibayangi Sanksi
Kepala BNN Provinsi Jawa Barat, Brigjen Pol Arief Ramdhani mengatakan, saat ini Iwan masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik BNNP Jawa Barat dan tim Inspektorat Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus Ittama BNN.
"Menindaklanjuti hal tersebut untuk kelancaran pemeriksaan, PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik, dibebaskan sementara dari tugas jabatannya sejak yang bersangkutan diperiksa," ujar Arief, Jumat (14/4/2023).
Arief pun mengaku bakal menindak tegas setiap anggotanya yang melakukan pelanggaran atau bekerja tidak sesuai tupoksinya.
"Tidak segan-segan menindak tegas personil yang melakukan pelanggaran," katanya.
Baca juga: Kepala BNN Tasikmalaya Diperiksa Usai Viral Minta THR ke Perusahaan Bus Budiman
Sebelumnya, beredar foto surat permintaan THR dari BNN Kota Tasikmalaya, ke PO Budiman.
Surat bernomor B/1591V/KA/SU.00/2023/BNNK-TSM Tasikmalaya tanggal 10 April 2023 itu ditandatangani Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim.
Isi surat itu ditujukan kepada Direktur PO Budiman Tasikmalaya bercap dan bertandatangan resmi Kepala BNN Kota Tasikmalaya.
Baca juga: Harta Kekayaan Iwan Kurniawan Hasyim, Kepala BNN Tasikmalaya yang Viral Minta THR, Total Rp 2,8 M
"Kami segenap keluarga besar Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya Mohon Partisipasi dan Apresiasi Bapak/Ibu/Saudara untuk membantu berupa THR maupun Paket Lebaran untuk 28 (dua puluh delapan) anggota di lingkungan BNN Tasikmalaya," tertulis dalam surat itu.
Penjelasan Kepala BNN Kota Tasikmalaya
Iwan Kurniawan Hasyim sebelumnya mengakui adanya permintaan tunjangan hari raya (THR) yang dikirimkan ke perusahaan bus PO Budiman Tasikmalaya.
Surat permohonan bantuan THR tersebut kemudian viral di media sosial.
Kurniawan Hasyim mengakui mengatakan itu adalah kesalahannya dan menyebutkan bahwa surat tersebut telah dicabut.