Santriwati Korban Pencabulan Pengasuh Ponpes di Batang Jadi 22 Orang, 17 Korban Pernah Disetubuhi
Kini jumlah santriwati yang menjadi korban kasus pencabulan pengasuh ponpes di Batang bertambah menjadi 22 orang. 17 diantaranya sudah disetubuhi.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Jumlah santriwati yang menjadi korban pencabulan di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Batang, Jawa Tengah bertambah menjadi 22 orang.
Pelaku pencabulan bernama Wildan Mashuri Amin (57) merupakan pengasuh ponpes yang telah melakukan aksi pencabulan sejak 2019 hingga 2023.
Polres Batang telah menahan dan menetapkan Wildan Mashuri Amin sebagai tersangka kasus pencabulan.
Ketika kasus ini pertama kali terungkap, jumlah santriwati yang melapor menjadi korban sebanyak 15 orang.
Namun, setelah dilakukan proses penyelidikan jumlah korban terus bertambah setiap harinya.
Baca juga: Fakta Pengasuh Ponpes Cabuli 17 Santriwati di Batang: Modus Janjikan Karomah hingga Kemarahan Ganjar
Pada Selasa (11/4/2023) ada 2 santriwati yang mengaku sebagai korban, kemudian pada Rabu (12/4/2023) bertambah lagi 2 santriwati.
Kini total ada 22 santriwati yang menjadi korban pencabulan setelah pada Kamis (13/4/2023) ada 3 santriwati yang melapor.
Para korban telah menjalani visum yang hasilnya akan dijadikan bukti penyelidikan.
Berdasarkan keterangan Polres Batang yang diterima Tribunnews.com, ada 17 santriwati yang hasil visumnya menunjukkan pernah disetubuhi pelaku.
Kemudian 4 santriwati yang dicabuli dan 1 santriwati belum menjalani visum.
Sejumlah dinas terkait turut membantu melakukan trauma healing kepada para korban yang mayoritas masih di bawah umur.
Ganjar Pranowo Soroti Kasus Pencabulan di Ponpes
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo ikut hadir dalam konferensi pers kasus pencabulan santriwati yang digelar di Mapolres Batang, Selasa (11/4/2023).
Ganjar terlihat emosi ketika bertemu dengan pelaku dan memberikan sejumlah pertanyaan.
Baca juga: Aksi Bejat Pengasuh Pondok Pesantren di Batang Terbongkar, Cabuli Santriwati Cantik dengan Modus Ini