Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Kepulauan Sula Buka Suara Soal Video Viralnya Diteriaki Pedagang Karena Belum Bayar Utang 

Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsih Mus buka suara soal video viral dirinya diteriaki pedagang karena belum bayar utang.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Bupati Kepulauan Sula Buka Suara Soal Video Viralnya Diteriaki Pedagang Karena Belum Bayar Utang 
TikTok frangky121
Penjelasan Bupati Kepulauan Sula, Maluku Utara, Fifian Adeningsih Mus soal video viral pedagang marah-marah tagih utang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Kepulauan Sula, Maluku Utara, Fifian Adeningsih Mus buka suara soal video yang belakangan ini viral.

Dalam video tersebut tampak seorang ibu-ibu yang merupakan pedagang marah-marah dan menagih utang kepadanya.

Kejadian tersebut terjadi saat dirinya blusukan, kunjungan kerja di pasar tradisional.

Baca juga: Bupati Kepulauan Sula Diteriaki Pedagang saat Blusukan ke Pasar, Ternyata Belum Bayar Utang

Fifian menjelaskan, dirinya tidak pernah berutang kepada pedagang yang diketahui bernama Yana.

Menurutnya, dalam video yang beredar itu, tidak ada dirinya di situ.

Pada saat itu, Fifian mengaku sedang berada di kios yang lain.

Fifian pun menilai bahwa video yang beredar itu dimainkan oleh lawan politiknya.

Berita Rekomendasi

“Saya tidak pernah berutang ke ibu Yana. Saya juga tidak tahu-menahu soal utang-utang itu," kata Fifian melalui pesan WhatsApp kepada Kompas.com, Minggu (15/4/2023).

"Jadi video yang beredar itu saya di sebelah kios, yang dilabrak teman-teman saya yang ikut berkunjung, makanya tidak ada saya dalam video itu. Info video itu dimainkan oleh lawan politik saya yang tidak suka dengan giat-giat selama bulan Ramadhan,” jelas Fifian.

Baca juga: 14 Tahun Jadi Kadinkes Lampung, Gaya Hidup Reihana Disorot, Pernah Terseret Kasus Korupsi

Fifian mengatakan, persoalan utang itu sebenarnya antara si pedagang dengan seseorang bernama Rosihan Buamona dan mantan Kadis PU Kabupaten Kepulauan Sula, Samsul Bahri Soamole.

Menurutnya, persoalan utang itu sudah diselesaikan oleh Samsul Bahri Soamole dan Rosihan Buamona dengan membayarnya lunas.

Utang tersebut sebesar Rp 85 juta pada tanggal 13 Februari 2022 lalu.

Duduk perkara utang

Sementara itu, Rosihan Buamona mengaku bahwa utang itu tidak ada kaitannya dengan Bupati Kepulauan Sula maupun pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas