Mahasiswa Mengaku Diintimidasi Saat Hadiri Sidang Pembacaan Putusan Sela Plt Bupati Mimika
Datakan dia sidang yang harus terbuka untuk umum tersebut tidak menutup ruang bagi siapa pun masyarakat untuk menyaksikannya.
Editor: Hasanudin Aco
Ini terjadi semasa ia menjabat Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika.
Sementara itu, Kuasa Hukum Plt Bupati Mimika dan Direktur PT Asian One Air, Marvey Dangeubun mengatakan, sidang pembacaan putusan sela hari ini ditunda.
"Iya, sidang hari ini tunda. Karena, Ketua Majelia Hakim dalam perkara ini sakit. Sehingga putusan sela hari ini tidak bisa dilakukan," kata Marvey kepada awak media, di PN Jayapura, Senin (17/4/2023) dikutip dari Tribun Papua.
Menurut Marvey, pihaknya menghormati apa yang menjadi keputusan pengadilan.
"Kalau Ketua Majelis Hakim berhalangan tidak boleh disidangkan, itu sudah merupakan prosedur. Apalagi ini merupakan pembacaan putusan," ujarnya.
"Ini prosedur yang biasa, sering dialami, bukan hanya perkara ini. Dalam perkara lain juga kalau Majelis Hakim berhalangan, sakit misalnya tetap ditunda," sambungnya.
"Kita tetap hormati keputusan pengadilan," sambung dia.
Ia menambahkan, untuk lanjutan sidang akan dilaksanakan pekan depan, tepatnya Kamis 27 April 2023 pukul 10.00 WIT.
Sumber: Tribunnews.com/Tribun Papua