Guru Honorer di Bengkulu Utara Cabuli 25 Siswanya Sejak 2019
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudia Wardana mengatakan, Korban merupakan siswa di sekolah pelaku bekerja.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU- KM (32), oknum guru honorer di Bengkulu Utara mencabuli 25 siswanya.
Perbuatan keji tersebut ternyata dilakukan KM sejak tahun 2019.
Baca juga: Tangani Kasus Cabul di Pesantren Al-Minhaj Batang, Kemenag Jamin Keberlanjutan Pendidikan Santri
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudia Wardana mengatakan, Korban merupakan siswa di sekolah pelaku bekerja.
"Pelaku ini merupakan karyawan honorer di sekolah tersebut," kata Andy saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com, Minggu (16/4/2023).
Penangkapan pelaku sendiri berawal saat ada laporan masyarakat pada Jumat (14/4/2023) lalu, bahwa ada tindak pidana pencabulan terhadap anak di desa Bukit Berlian, Ulok Kupai.
Dari laporan ini, petugas kemudian bergerak menangkap pelaku KM.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku telah melakukan aksinya sejak tahun 2019 hingga Februari 2023 lalu.
Pelaku melakukan aksinya ini di berbagai tempat, mulai dari kamar tidur pelaku, dalam ruangan kelas, dalam ruang UKS sekolah, dalam WC sekolah, dalam WC masjid, hingga saat perkemahan.
Baca juga: Dosen Cabul Tercatat sebagai Pengajar Aktif di PD Dikti, Pimpinan Universitas Andalas Bilang Begini
"Pelaku juga melakukan secara berulang kali. Saat ini, pelaku telah ditahan, dan proses hukum terus berjalan," ungkap Andy.
Korban Bisa Bertambah
Korban sodomi dan pencabulan oknum guru honorer di Bengkulu Utara, KM (32 tahun) kini bertambah.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana mengatakan dalam pengembangan, kini jumlah korban bertambah 6 orang.
6 orang korban datang melaporkan perbuatan pelaku ke Polsek Napal Putih, Bengkulu Utara.
Dengan demkian, total korban dari KM kini menjadi 25 orang, ditambah 19 orang korban sebelumnya.