Fakta Kerusuhan di GOR Oepoi Kupang: Pos Polisi hingga Rumdin Kapolda Dirusak, Penyebab Diselidiki
Berikut fakta terkait kerusuhan di Gor Oepoi, Kupang pada Rabu (19/4/2023) malam. Beberapa fasilitas hingga rumah dinas Kapolda NTT dirusak.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Kerusuhan terjadi ketika berlangsungnya pertandingan futsal di GOR Oepoi Kupang pada Rabu (19/4/2023) malam.
Adapun penyebab kerusuhan diduga akibat kesalahpahaman antara personel polisi dengan Polisi Militer (PM).
Namun, Polda NTT dengan Korem 161/Wira Sakti masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pemicu kerusuhan tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda NTT, Kombes Ariasandy.
"Untuk saat ini, kami masih memfokuskan pada penyelesaian masalah, dan hal lainnya akan diselesaikan kemudian," tuturnya dikutip dari Pos Kupang, Kamis (20/4/2023).
Kerusuhan Meluas: Ada Aksi Pengrusakan hingga Diduga Polisi Terluka
Kerusuhan yang sebelumnya hanya terjadi di GOR Oepoi meluas hingga keluar lokasi.
Bahkan, sekelompok orang menyerang pos polisi Kanaan di Jalan Jenderal Sudriman, Kelurahan Kuanino, Kecamatan Kota Raya, Kupang.
Baca juga: Penampakan Pos Polisi Kanaan Pasca Ricuh di GOR Oepoi Kota Kupang, Kaca Pecah Berserakan di Lantai
Berdasarkan video yang diperoleh tim Pos Kupang, ada seorang pria yang menyampaikan sekelompok orang sudah tiba ke pos polisi Kanaan.
Lantas kelompok tersebut membakar sepeda motor.
"Ini Pos Kanaan abang. Motor dibakar," ujar seorang pria dalam video tersebut.
Selain itu pada video lain, terdengar adanya suara tembakan sebanyak tiga kali.
"Ini bunyi tembakan abang, dong bikin baribut di lampu merah," tutur seorang pria.
Adapun lampu merah yang dimaksud pria tersebut, diduga berada di perempatan Polda NTT.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.