Polisi Perpanjang Waktu Sistem One Way di Tol Cipali hingga GT Kalikangkung hingga Pukul 24.00 WIB
Seharusnya rekayasa lalu lintas ini berakhir pada pukul 12.00 WIB namun diperpanjang karena sejumlah pertimbangan dari pihak kepolisian.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - Sistem one way di Ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) hingga gardu tol Kalikangkung diperpanjang hingga pukul 24.00 WIB, Kamis (20/4/2023).
Seharusnya rekayasa lalu lintas ini berakhir pada pukul 12.00 WIB namun diperpanjang karena sejumlah pertimbangan dari pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi yang diterima Tribunjabar.id dari pihak Jasa Marga, volume kendaraan yang memasuki Gerbang Tol Cikampek Utama ke arah Jawa Tengah dan Jawa Timur terus meningkat pada H-2 Lebaran 2023.
"Berdasarkan pantauan CCTV dan laporan dari pihak kepolisian, volume kendaraan terus meningkat sehingga sistem one way yang semula dijadwalkan selesai pada Kamis (19/4/2023) pukul 12.00 WIB, masih akan terus dilanjutkan sesuai dengan diskresi kepolisian," kata Lisye Octaviani selaku Corporate Communication Jasa Marga kepada Tribunjabar.id, Kamis (20/4/2023).
Baca juga: Kepadatan Lalu Lintas Tol Cipali Berimbas Pada Kedatangan Bus di Terminal Kampung Rambutan
Sistem rekayasa one way ini berlaku dari KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung, Batang-Semarang, Jawa Tengah.
"Dengan dimulainya titik one way di KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama, maka pengguna jalan dari Cikampek menuju Jakarta akan dialihkan ke Gerbang Tol Kalihurip 2," ucapnya.
Perpanjangan waktu rekayasa lalu lintas one way diperkirakan akan berakhir pada 24.00 WIB.
Namun, apabila pada periode waktu tiga jam sebelum jadwal tersebut masih ada peningkatan volume kendaraan, maka kemungkinanan akan diperpanjang kembali.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pemudik Makin Padat, Rekayasa Lalu Lintas One Way di Tol Cipali Diperpanjang Hingga Pukul 24.00
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.