Karyawatinya Minum Bir Bersama TKA Viral, Perwakilan Bos Perusahaan Tekstil di Jepara Minta Maaf
Banyak pihak yang menyesalkan tindakan karyawati tersebut karena menenggak bir dengan masih mengenakan hijab
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng Muhammad Yunan Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, JEPARA - Pihak PT Samwon Busana Indonesia menyampaikan permintaan maaf kepada warga Jepara atas video viral yang berisi adegan karyawati dan seorang tenaga kerja asing sedang meminum bir.
Vidoe tersebut mendapat komentar miring dari warganet karena kegiatan itu dilakukan saat Ramadan dan memasuki lebaran.
Banyak pihak yang menyesalkan tindakan karyawati tersebut karena menenggak bir dengan masih mengenakan hijab.
"Untuk ke depannya, kami berjanji tidak akan mengulangi lagi," kata Lisa Safitri, pendamping TKA (tenaga kerja asing) dari PT Samwon Busana Indonesia.
Permintaan itu ia sampaikan saat memenuhi undangan klarifikasi di Ruang Gelar Perkara Satreskrim Polres Jepara, Jumat (21/4/2023).
Baca juga: VIRAL Video 25 Detik, Empat Wanita Bersulang dan Minum Bir Saat Buka Puasa Bersama WNA di Jepara
Dia mengungkapkan TKA yang terlibat dalam video tersebut tidak paham akan norma dan adat yang berlaku di Kabupaten Jepara.
Pihaknya berjanji tidak akan mengulangi hal itu lagi.
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Jepara AKBP Warsono akan memanggil orang-orang yang berada di video viral.
Dalam video itu, sejumlah karyawati garmen dengan mengenakan hijab meminum bir.
Mereka meminum bir bersama pria tenaga kerja asing dari Korea Selatan.
Diduga aktivitas itu dilakukan saat buka puasa di salah satu rumah makan di Desa Mindahan, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara.
AKBP Warsono menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti video viral tersebut.
Upaya yang dilakukan yakni berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan pihak Imigrasi.