Diduga Jebak Pedagang Beras atas Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Musi Banyuasin Dimutasi
Diduga jebak pedagang beras dengan kasus kepemilikan narkoba, Kasat Narkoba Musi Banyuasin dan 2 anggotanya dimutasi ke Yanma Polda Sumsel.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Kasat Narkoba Musi Banyuasin, AKP Agung WIjaya Kusuma dimutasi dari jabatannya.
AKP Agung Wijaya Kusuma ditugaskan ditempat yang baru sebagai Pama Yanma Polda Sumsel.
Diduga mutasi jabatan ini karena warga Musi Banyuasin dijebak memiliki narkoba oleh anggota polisi di Res Narkoba Polres Musi Banyuasin.
Mutasi tersebut tertuang dalam TR bernomor ST/314/IV/KEP./2023 yang dikeluarkan oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK.
Dalam surat tersebut juga dituangkan bahwa hal itu dalam rangka evaluasi jabatan.
Sedangkan jabatan kasat Narkoba baru digantikan oleh AKP Heri SH MH yang sebelumnya merupakan Kasatnarkoba Polres Prabumulih.
Bukan hanya jabatan kasatnarkoba saja yang dimutasikan.
Namun beberapa pejabat lainnya juga dimutasi.
Di antaranya ialah Kanitidik 1 Satresnarkoba Polres Musi Banyuasin Iptu Surasa SH yang dimutasikan menjadi Pama Yanma Polda Sumsel dalam rangka evaluasi jabatan.
Serta Kanitidik 2 Ipda M Syazilli SH yang juga dimutasikan juga sebagai Pama Yanma Polda Sumsel dalam rangka evaluasi jabatan.
Surat mutasi ini ditandatangi langsung oleh Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajad hariwibowo SIK MSI.
Pada saat dikonfirmasi, Sudrajad membenarkan terkait adanya mutasi jabatan oleh beberapa anggota Satresnarkoba Musi Banyuasin.
"Iya benar," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (24/04/2023).
Lebih lanjut saat ditanyakan terkait alasan ketiga anggota Satresnarkoba Polres Musi Banyuasin ini sampai di Mutasi, memang sudah waktunya mutasi atau karena buntut dari adanya dugaan warga yang dijebak anggota kepolisian Satresnarkoba Musi Banyuasin dengan adanya penemuan narkoba di tokonya, Sudrajad hanya berikan jawaban singkat.
"Iya," tutupnya.
Baca juga: Dua Kurir Narkoba Diamankan di Kawasan Parkiran Bandara I Gusti Ngurah, Barang Bukti Sabu 4,45 Gram
Sebelumnya, dikabarkan TR ini karena kasus Imelda Santi (40) warga Musi Banyuasin yang melapor ke Polda Sumsel karena merasa suaminya Sahabudin (43) sudah di jebak oleh oknum polisi Musi Banyuasin.
"Kami duga suami saya ini di jebak karena pada hari itu ada seseorang datang ke toko kami untuk beli beras lima kilo dan setelah dia keluar beberapa menit kemudian datang orang yang mengaku dari Polres Muba," ujarnya.
Sementara kuasa hukum Rizal Faisal Ismed SH mengatakan bahwa pihaknya juga memiliki bukti cctv di hari kejadian yang menguatkan dugaannya bahwa kliennya dijebak oleh anggota kepolisian.
"Pada saat kejadian penggeledahan itu pihak kepolisian tidak menjelaskan mereka itu dari mana, dan mereka tidak memperlihatkan surat tugas ataupun surat penggeledahan dan surat penangkapan," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kasat Narkoba Muba AKP Agung Wijaya Kusuma Dimutasi, Usai Dilaporkan Menjebak Pedagang Beras,