Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Oknum TNI Tendang Ibu-Ibu yang Boncengkan Anak, Diberi Sanksi hingga Panglima TNI Minta Maaf

Berikut ini kabar terbaru soal anggota TNI yang tendang ibu-ibu di Kota Bekasi, Jawa Barat

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Nasib Oknum TNI Tendang Ibu-Ibu yang Boncengkan Anak, Diberi Sanksi hingga Panglima TNI Minta Maaf
Tangkapan layar dari video unggahan @bekasi_24_jam
Tangkapan layar dari video seorang oknum anggota TNI yang menendang sepeda motor emak-emak di wilayah Jatiwarna, Pondok Gede, Kota Bekasi. - Berikut ini kabar terbaru soal anggota TNI yang tendang ibu-ibu di Kota Bekasi, jawa Barat 

"Jabatan Taban Bak Rudal 5 Satbak 3 Rai," ujarnya, Selasa (25/4/2023), seperti yang diwartakan TribunJateng.com.

Ia juga mengatakan, motor yang digunakan oleh ANG merupakan motor milik K asal Wonosobo, Jawa Tengah.

"Sesuai instruksi Panglima TNI, agar Prajurit TNI tidak arogan dan menyakiti hati rakyat."

"Maka Puspom TNI sudah menelusuri identitas motor tersebut pemilik inisial K alamat KTP Wonosobo," ucap Laksda Julius.

Panglima TNI Minta Maaf

Laksamana Yudo Margono selaku Panglima TNI pun meminta maaf atas ulah anggota TNI AU tersebut.

"Panglima TNI atas nama segenap Prajurit TNI mohon maaf adanya perilaku arogan yang ditampilkan oleh oknum TNI tersebut," kata Julius saat dihubungi, Selasa (25/4/2023).

Tangkapan layar dari video seorang oknum anggota TNI yang menendang sepeda motor emak-emak di wilayah Jatiwarna, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Tangkapan layar dari video seorang oknum anggota TNI yang menendang sepeda motor emak-emak di wilayah Jatiwarna, Pondok Gede, Kota Bekasi. (Tangkapan layar dari video unggahan @bekasi_24_jam)

Baca juga: Prajurit TNI AU yang Tendang Pemotor Emak-emak dan Anak Disanksi Disiplin

Berita Rekomendasi

Bakal Beri Sanksi

Selain itu, pihaknya juga bakal memberikan sanksi kepada pelaku.

Hal tersebut sudah dikoordinasikan dengan PuspomAU dan Satpom Halim.

"Selanjutnya untukk diberikan sanksi sesuai kententuan yang berlaku."

"Sudah dikoordinasikan dengan PuspomAU dan Satpom Halim untuk ditindaklanjuti," pungkas Laksda Julius.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau), Marsma Indan Gilang Buldyansah, juga mengatakan, Praka ANG saat ini telah diberi sanksi disiplin.

"Anggota tersebut adalah Praka ANG, Anggota Denhanud 461 Kopasgat TNI AU. Saat ini ybs sudah mendapat sanksi disiplin dari atasannya," kata Indan kepada wartawan, Selasa (25/4/2023).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas