Nasib Oknum TNI Tendang Ibu-Ibu yang Boncengkan Anak, Diberi Sanksi hingga Panglima TNI Minta Maaf
Berikut ini kabar terbaru soal anggota TNI yang tendang ibu-ibu di Kota Bekasi, Jawa Barat
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum anggota TNI menendang ibu-ibu yang sedang memboncengkan anaknya.
Aksi tersebut terekam dalam sebuah video yang saat ini viral di media sosial.
Perekam video mengatakan, sebelumnya anggota TNI tersebut sudah menendang sekali.
Lalu tendangan kedua lah yang terekam dan akhirnya viral.
Menurut perekam, aksi arogan itu terjadi lantaran ibu-ibu yang memboncengkan anaknya mengerem mendadak lantaran mobil di depannya juga berhenti mendadak.
Akibatnya, oknum anggota TNI menabrak motor ibu-ibu tersebut.
Baca juga: Panglima TNI Minta Maaf Buntut Ulah Anggotanya yang Tendang Emak-emak dan Anak
Tetapi, alih-alih meminta maaf, oknum TNI itu justru menendang dan memaki si ibu.
"Itu yang bawa motor Ibu-ibu, dan bonceng anak kecil.
Dia juga ngerem mendadak karena di depannya ngerem mendadak.
Ibu itu kaget kan karena depannya ngerem mendadak.
Nah, ditabraklah akhirnya sama Om Jagoan ini.
Abis itu ditendang motornya," tulis keterangan dalam video.
Menanggapi hal tersebut, Kapuspen TNI, Laksda Julius Widjojono, membongkar identitas anggota TNI yang lakukan kekerasan kepada ibu-ibu tersebut.
Julius mengungkapkan, anggota TNI yang menendang adalah Praka ANG dari kesatuan Denhanud 471.
"Jabatan Taban Bak Rudal 5 Satbak 3 Rai," ujarnya, Selasa (25/4/2023), seperti yang diwartakan TribunJateng.com.
Ia juga mengatakan, motor yang digunakan oleh ANG merupakan motor milik K asal Wonosobo, Jawa Tengah.
"Sesuai instruksi Panglima TNI, agar Prajurit TNI tidak arogan dan menyakiti hati rakyat."
"Maka Puspom TNI sudah menelusuri identitas motor tersebut pemilik inisial K alamat KTP Wonosobo," ucap Laksda Julius.
Panglima TNI Minta Maaf
Laksamana Yudo Margono selaku Panglima TNI pun meminta maaf atas ulah anggota TNI AU tersebut.
"Panglima TNI atas nama segenap Prajurit TNI mohon maaf adanya perilaku arogan yang ditampilkan oleh oknum TNI tersebut," kata Julius saat dihubungi, Selasa (25/4/2023).
Baca juga: Prajurit TNI AU yang Tendang Pemotor Emak-emak dan Anak Disanksi Disiplin
Bakal Beri Sanksi
Selain itu, pihaknya juga bakal memberikan sanksi kepada pelaku.
Hal tersebut sudah dikoordinasikan dengan PuspomAU dan Satpom Halim.
"Selanjutnya untukk diberikan sanksi sesuai kententuan yang berlaku."
"Sudah dikoordinasikan dengan PuspomAU dan Satpom Halim untuk ditindaklanjuti," pungkas Laksda Julius.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau), Marsma Indan Gilang Buldyansah, juga mengatakan, Praka ANG saat ini telah diberi sanksi disiplin.
"Anggota tersebut adalah Praka ANG, Anggota Denhanud 461 Kopasgat TNI AU. Saat ini ybs sudah mendapat sanksi disiplin dari atasannya," kata Indan kepada wartawan, Selasa (25/4/2023).
Selain itu, pihaknya juga kini sedang mencari ibu-ibu tersebut untuk meminta maaf.
Baca juga: Terungkap, Pria Berpakaian Loreng yang Tendang Emak-Emak Bonceng Anak Ternyata Prajurit TNI AU
"Dandenhanud 471 juga sedang mencari ibu tersebut untuk meminta maaf secara langsung," tuturnya.
Lebih lanjut, Indan meminta kepada masyarakat untuk segera melapor jika ada prajurit TNI AU yang melakukan pelanggaran di kemudian hari.
"Silakan laporkan ke satuan TNI AU terdekat apabila ada anggota TNI AU yg melakukan pelanggaran," tuturnya.
Diketahui, video penendangan tersebut direkam oleh akun Instagram @iknanthe dan dibagikan lagi oleh @agoez_bandz4.
Dalam keterangan, aksi 'bang jago' tersebut terjadi di Jl Raya Hankam Jatiwarna, Kecamatan Pondok melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.
(Tribunnews.com, Renald/Abdi Ryanda Shakti)(TribunJateng.com, Galih Permadi)