Aditya Hasibuan Anak Perwira Polisi yang Aniaya Mahasiswa Resmi Ditahan, Terancam 5 Tahun Penjara
Setelah menjadi tersangka penganiayaan, anak perwira polisi di Polda Sumut kini ditahan dan terancam 5 tahun penjara.
Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati

"Cuman bisa satu hari, karena besoknya dia ada ujian, karena enggak sekolah di sini harus balik dia," kata Elvi, Selasa.
"Jadi dalam keadaan sakit, dia balik untuk kuliah, jadi dengan kondisi dia enggak sehat dia balik keluar dari Medan."
"Baru sesudah itu dia berobat jalan untuk nyembuhin kepalanya, matanya."
"Karena matanya kan beku darahnya semua," beber Elvi.
"Sekarang yang ia alami cuma enggak bisa lihat cahaya, sama kalau lihat-lihat tulisan macam kabur-kabur hanya itu," tambahnya.
Baca juga: Propam Polda Sumatera Utara Periksa Oknum Polisi yang Anaknya Viral Diduga Aniaya Mahasiswa

Merasa tak tenang dengan kondisi anaknya, Elvi lalu menyuruh Ken Admiral untuk kembali ke rumah agar mendapat perawatan.
"Cuman kemarin saya pulangin 10 hari, sekarang posisinya kan dia ujian."
"Sekarang udah balik tadi jam 07.00 WIB udah balik, karena sekolahnya kebetulan di Inggris, di Manchester University," papar Elvi.
Baca juga: Viral Anak Perwira Polisi di Medan Aniaya Seorang Mahasiswa, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka
Sebagai informasi, Ken Admiral melaporkan peristiwa penganiayaan ke Polrestabes Medan yang tertuang dalam surat laporan Nomor: LP/B/3895/XII2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.
Adapun peristiwa ini viral setelah diunggah akun Twitter @mazzini_gsp.
Dalam unggahan video, terlihat Ken Admiral tersungkur di lantai pelataran rumah dan diduduki oleh seorang pria sambil memukuli bagian kepala korban.
Korban yang tersungkur di lantai itu terlihat sudah berdarah di bagian pelipis matanya dan pelaku meludahi wajah korban.
Pemilik akun juga mengunggah respons dari AKBP Achiruddin Hasibuan yang membiarkan anaknya melakukan penganiayaan.
"Berikut ini respons AKBP Achiruddin Hasibuan saat korban menagih ganti rugi kerusakan kendaraan maupun fisik yg diderita korban. malah membiarkan anak ya melakukan penganiayaan lagi," tulis akun itu.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Tribun-Medan.com/Fredy Santoso/Edward Gilbert Munthe/Aprianto Tambunan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.