Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

AKBP Achiruddin Hasibuan Kenakan Sandal Jepit Usai Diperiksa Propam

Usai diperiksa, AKBP Achiruddin langsung menuruni anak tangga dikawal Propam dan sejumlah penyidik.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Erik S
zoom-in AKBP Achiruddin Hasibuan Kenakan Sandal Jepit Usai Diperiksa Propam
Tribun Medan/Fredy Santoso
Gaya AKBP Achiruddin Hasibuan saat keluar dari gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kamis (27/4/2023). 

Senada dengan Ivan, Humas PPATK, Natsir Kongah mengatakan pihaknya menemukan ada indikasi pencucian uang yang diduga dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan.

Baca juga: Fakta AKBP Achiruddin Hasibuan, Anaknya Tersangka Kasus Penganiayaan, Disebut Punya Gudang Solar

Dari dua rekening tersebut, Natsir menyebut perputaran uang yang terdeteksi hingga puluhan miliar rupiah.

"Ada indikasi tindak pidana pencucian uang. Dari dua rekening itu ada puluhan miliar," ucap Natsir.

Harta AKBP Achiruddin Hasibuan menjadi sorotan setelah anaknya, Aditya Hasibuan menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral viral.

AKBP Achiruddin Hasibuan diketahui kerap tampil dengan gaya hidup mewah.

Ia kerap memamerkan Harley Davidson hingga Rubicon.

Baca juga: Geledah Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, Polda Sumut Temukan Air Softgun hingga Decoder CCTV

Namun yang menjadi sorotan ialah apa yang dipamerkan AKBP Achiruddin Hasibuan tak seusai dengan jumlah kekayaannya yang dilaporkan dalam LHKPN.

Rekomendasi Untuk Anda

Tercatat AKBP Achiruddin Hasibuan hanya memiliki harta kekayaan sebesar Rp 467.548.644.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul AKBP Achiruddin Hasibuan Digelandang Propam, Hartanya Diblokir PPATK, Ada Pencucian Uang

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas