Fakta Gudang Solar AKBP Achiruddin Hasibuan yang Diduga Ilegal, Penampakan hingga Reaksi Polda Sumut
Fakta-fakta gudang solar yang diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan, perwira menengah Polda Sumatera Utara yang terseret kasus penganiayaan sang anak
Penulis: Daryono
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta gudang solar yang diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan, perwira menengah Polda Sumatera Utara yang terseret kasus penganiayaan sang anak, Aditya Hasibuan.
Kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral menyeret sang ayah, AKBP Achiruddin Hasibuan.
Setelah dicopot dari jabatan Kaur Bin Ops Satuan Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan ditempatkan di tempat khusus.
Tak hanya itu, Polda Sumut juga menggeledah rumah AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Karya Dalam nomor 168, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Rabu (26/4/2023).
Baca juga: Buntut Penganiayaan Mahasiswa, Aditya Hasibuan jadi Tersangka, Achiruddin Hasibuan Dipatsuskan
Rumah ini menjadi lokasi penganiayaan terhadap Ken Admiral.
Dari penggeledahan itu, polisi kemudian menemukan gudang solar millik AKBP Achiruddin Hasibuan yang diduga ilegal.
Dihimpun Tribunnews.com, Kamis (27/4/2023), berikut fakta dari gudang solar milik AKBP Achiruddin Hasibuan:
1. Penampakan gudang solar
Gudang solar tersebut berjarak sekitar 300 meter dari rumah AKBP Achiruddn Hasibuan.
Dikutip dari TribunMedan, terlihat, gudang dipagari menggunakan seng bekas keliling.
Aroma solar menyengat dari luar gudang hingga ke rumah-rumah warga.
Sementara di dalam gudang, terdapat dua tangki besi berwarna biru putih yang diduga berisikan solar ilegal.
Dari tangki ini terlihat selang yang diduga untuk mengoplos solar dari tangki berbahan plastik yang ada di dekatnya.
Seorang warga sekitar mengatakan di gudang ini kerap keluar masuk kendaraan bak terbuka membawa tangki diduga berisi solar.
Baca juga: Selebgram Dinda Safay Ternyata Kakak Ken Admiral, Terus Posting Kasus Anak AKBP Achiruddin Hasibuan
Warga menyatakan resah karena aroma Solar begitu menyengat.
Mereka khawatir terjadi kebakaran dan merembet ke rumah mereka.
Apalagi, gudang ini diduga tak memiliki izin dan memproduksi BBM Solar bersubsidi ilegal dan oplosan.
"Gudang penimbunan BBM Solar bersubsidi ilegal. Lebih sering malam aktivitas. Ngerih, apalagi dia nyimpan minyak, takut kebakaran,"kata warga sekitar, kata Supriadi, Rabu (26/4/2023).
2. Lurah enggan beri keterangan soal gudang solar
Terkait temuan gudang solar itu, Lurah Kelurahan Helvetia Timur Kecamatan Medan Helvetia, Teguh enggan memberi keterangan kepada wartawan terkait keberadaan gudang solar di wilayahnya itu.
Teguh justru terkesan menutupi dan menghindar dari awak media.
Saat diwawancarai soal kepemilikan diduga gudang solar oplosan, Teguh langsung mengelak dan menyalakan sepeda motornya.
Bahkan, ia buang badan dengan meminta awak media mewawancarai kepala lingkungan (Kepling) sekitar.
Teguh langsung tancap gas seolah-olah ingin menabrak awak media yang mewawancarainya.
Raut wajahnya nampak tidak senang dan emosi.
"Udah sama Kepling aja," ketus Teguh, di depan rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, Rabu (26/4/2023).
Sementara kepala lingkungan 10, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, Muhammad Ridwan mengaku tidak mengetahui soal gudang diduga solar oplosan karena ia baru saja menjabat.
"Kurang tahu karena saya baru juga,"ucapnya.
3. Tanggapan Polda Sumut
Terkait temuan gudang solar milik AKBP Achiruddin Hasibuan itu, Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono menyatakan akan berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Sumut.
Hal ini karena pihaknya fokus pada pidana umum berupa penganiayaan yang dilakukan anak AKBP Achiruddin Hasibuan.
Dikatakan Kombes Sumaryono, setiap informasi yang didapat akan di-cross check, lalu ditindaklanjuti jika memang mengindikasi ke arah perbuatan melanggar hukum.
"Informasi itu nanti akan kita koordinasikan dengan Krimsus. Karena kita tangani pidana umumnya,"katanya, dikutip dari TribunMedan.
(Tribunnews.com/Daryono) (TribunMedan/Fredy Santoso)