Bicara Kasus Tom Lembong, Mahfud MD: Penegakan Hukum kalau Pilih Kasih, Tajam ke Musuh, Bahaya
Bicara soal kasus Tom Lembong, Mahfud MD: Yang aneh, seharusnya penyidikan mulai dari Mendag 2023.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD bicara soal kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Menteri Perdagangan (Mendag), Tom Lembong.
Mahfud MD mempertanyakan Kejaksaan Agung (Kejagung) hanya memeriksa dan menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka.
Padahal, Tom Lembong menjabat sebagai Mendag pada periode 2015-2016.
Setelahnya, Indonesia terus mengimpor gula meskipun Tom Lembong tak lagi menjabat per Juli 2016.
Mengutip Kompas.com, pada 2015, era Mendag Rachmat Gobel, Indonesia mengimpor gula sebanyak 3,36 juta ton.
Pada 2016 era Mendag Tom Lembong dan Enggartiasto Lukita, Indonesia kembali mengimpor gula sebanyak 4,47 juta ton.
Lalu pada 2017, saat itu Enggartiasto Lukito kembali mengimpor gula sebanyak 4,48 juta ton.
Satu tahun selanjutnya, Enggartiasto Lukita, Indonesia mengimpor hula sebanyak 5,02 juta ton.
Kemudian pada 2019, era Mendag Enggartiasto Lukita mengimpor hula sebanyak 4,09 juta ton.
Pada era Mendag Agus Suparmanto, tepatnya pada 2020, Indonesia juga mengimpor gula sebanyak 5,53 juta ton.
Lalu pada 2021, Mendag Muhammad Lutfi juga mengizinkan impor gula sebanyak 5,48 juta ton.
Baca juga: Pengacara Tom Lembong Klaim Tak Ada Temuan BPK soal Kerugian Negara Rp400 M di Kasus Impor Gula
Dan pada 2022 di era Mendag Muhammad Lutfi, Indonesia kembali mengimpor 6 juta ton gula.
Pada era Mendag Zulkifli Hasan atau Zulhas, Indonesia mengimpor 5,06 juta ton pada 2023.
Terakhir pada 2024, Mendag Zulhas kembali mengizinkan impor 3,66 juta ton gula.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of
Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.