Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bicara Kasus Tom Lembong, Mahfud MD: Penegakan Hukum kalau Pilih Kasih, Tajam ke Musuh, Bahaya

Bicara soal kasus Tom Lembong, Mahfud MD: Yang aneh, seharusnya penyidikan mulai dari Mendag 2023.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Bicara Kasus Tom Lembong, Mahfud MD: Penegakan Hukum kalau Pilih Kasih, Tajam ke Musuh, Bahaya
Kolase Tribunnews.com
Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD dan eks Menteri Perdagangan (Mendag) sekaligus tersangka dugaan korupsi impor gula, Tom Lembong. 

Tom Lembong disebutnya tak pernah mengambil keuntungan pribadi atau memberi keuntungan kepada pihak lain saat membuat kebijakan impor gula.

"Pak Tom Lembong menegaskan tidak mengambil keuntungan satu rupiah pun atau memberikan keuntungan pihak swasta secara melawan hukum," jelas Zaid.  

"Karena proses pengambilan kebijakan impor ada mekanismenya dan seluruh surat-menyurat antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian BUMN serta PT PPI diketahui kementerian lain termasuk Kementerian Keuangan."

Baca juga: Anggap Kejagung Tebang Pilih, Kubu Tom Lembong Minta Mendag Lain Ikut Diperiksa, Ini Alasannya

Ia juga mempertanyakan alasan Kejagung mengusut kasus ini setelah Tom Lembong lengser 9 tahun lalu. 

"Apabila ada kerugian negara, kenapa setelah 9 tahun? Padahal surat itu diterima 9 tahun lalu ketika korespondensi dilakukan," tandasnya. 

Sebelumnya, Kejagung mengatakan kebijakan penerbitan izin impor gula di era Mendag Tom Lembong telah merugikan keuangan negara sebesar Rp400 miliar. 

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Rahmat Fajar Nugraha)

BERITA REKOMENDASI

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas