Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bicara Kasus Tom Lembong, Mahfud MD: Penegakan Hukum kalau Pilih Kasih, Tajam ke Musuh, Bahaya

Bicara soal kasus Tom Lembong, Mahfud MD: Yang aneh, seharusnya penyidikan mulai dari Mendag 2023.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Bicara Kasus Tom Lembong, Mahfud MD: Penegakan Hukum kalau Pilih Kasih, Tajam ke Musuh, Bahaya
Kolase Tribunnews.com
Mantan Menkopolhukam, Mahfud MD dan eks Menteri Perdagangan (Mendag) sekaligus tersangka dugaan korupsi impor gula, Tom Lembong. 

"Orang salah kalau mengatakan harus ada aliran dana ke Tom Lembong. Kalau gitu enggak ada korupsi kalau harus ada aliran ke diri sendiri, semua nitip ke orang," jelas Mahfud. 

"Makanya Undang-undangnya diubah, memperkaya diri, memperkaya orang lain atau korporasi," imbuhnya. 

Kubu Tom Lembong Tantang Kejagung Periksa Mendag Lain 

Tim kuasa hukum eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memeriksa Mendag RI lain yang menjabat hingga 2023. 

Hal itu disampaikan Ketua Penasihat Khusus Tom Lembong, Ari Yusuf Amir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024). 

Ari menilai Kejagung seolah tebang pilih dalam menangani kasus dugaan korupsi impor gula ini. 

Sebab, hanya Tom Lembong yang diperiksa dan dijadikan tersangka dalam kasus ini. 

Baca juga: Tom Lembong Melawan Lewat Praperadilan: Isi hingga Tanggapan Kejagung, Pengamat, dan DPR

Sedangkan Mendag lainnya hingga kini masih bebas dan tak dipanggil oleh Kejagung.

Berita Rekomendasi

"Silakan dinilai sendiri bahwa penyidikan ini ini berkaitan dengan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2023," ujar Ari, Selasa. 

"Artinya mereka menyidik sampai 2023. Pertanyannya kalau mereka tidak memeriksa menteri di periode selanjutnya, itu pertanyannya."

Ari menilai adanya kejanggalan di balik penetapan Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula. 

Ia menilai Kejagung tebang pilih dan hanya memeriksa Tom Lembong dalam kasus ini.

"Kalau disampaikan rekan saya tebang pilih, tebang pilihnya di sana," kata Ari. 

Pernyataan senada diungkap Tim Penasihat Hukum Tom Lembong, Zaid Mustafa. 

Zaid menegaskan Tom Lembong tak terlibat dalam kasus ini. 

Halaman
1234

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas