Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Indonesia Sesalkan Kegagalan DK PBB Sahkan Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Imbas Sikap AS

Kemlu RI menyesalkan gagalnya Dewan Keamanan PBB mengesahkan rancangan resolusi gencatan senjata di Gaza dan pembebasan sandera

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Indonesia Sesalkan Kegagalan DK PBB Sahkan Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Imbas Sikap AS
MNA
Seorang warga Palestina berjalan di jalanan berdebu dengan latar belakang kehancuran Gaza karena bombardemen buta Israel selama satu tahun sejak 7 Oktober 2023. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyesalkan gagalnya Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) mengesahkan rancangan resolusi gencatan senjata di Gaza dan pembebasan sandera, pada Rabu (20/11/2024).

Kegagalan ini karena Amerika Serikat (AS) selaku Anggota Tetap DK PBB memveto negatif pada proses pengambilan suara, yang berujung pada gagalnya resolusi tersebut disahkan.

Padahal, sudah ada 14 suara yang mendukung rancangan resolusi itu.

“Indonesia menyesalkan kegagalan Dewan Keamanan PBB pada 20 November 2024 mengesahkan rancangan resolusi untuk gencatan senjata di Gaza dan dilepaskannya seluruh sandera,” kata Kemlu RI dalam keterangannya, Kamis (21/11/2024).

Pemerintah Indonesia menyatakan, kegagalan ini membuat proses perdamaian di Gaza terhambat dan kian memperburuk penderitaan rakyat Palestina.

Baca juga: Netanyahu Kunjungi Gaza, Iming-imingi 5 Juta Dolar ke Warga Palestina jika Bebaskan Sandera Israel

“Kegagalan tersebut menghambat proses perdamaian dan makin memperparah penderitaan rakyat Palestina,” tegasnya.

Berita Rekomendasi

Berkenaan dengan ini Indonesia mengajak komunitas internasional mengupayakan semua langkah yang diperlukan demi terwujudnya gencatan senjata permanen, dan melancarkan akses penyaluran bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina.

Sebagai informasi, keputusan AS yang memveto negatif rancangan resolusi gencatan senjata dan pembebasan sandera di Palestina membuat DK PBB tak bisa berbuat apa-apa, kendati ada 14 suara yang setuju pengesahan resolusi.

Baca juga: Menteri Agama Serukan Perjuangan Kolektif Bela Hak Palestina

Hal ini karena agar sebuah resolusi dapat diadopsi, setidaknya harus ada 9 suara yang mendukung dan nihil suara negatif atau penolakan dari salah satu anggota tetap DK PBB.

Perwakilan Duta Besar AS Robert Wood mengatakan penolakan AS atas rancangan resolusi tersebut, karena mereka tidak bisa mendukung gencatan senjata tanpa syarat, kecuali untuk membebaskan sandera yang ditahan di Gaza oleh Hamas dan militan lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas