Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Sorotan Tajam Warganet Akibat Flexing, Sipir Dhawank Delvi Mengaku Moge Punya Pengunjung Lapas

Dhawank Delvi mengatakan moge yang ia naiki dan fotonya viral sebenarnya milik pengunjung lapas

Editor: Erik S
zoom-in Jadi Sorotan Tajam Warganet Akibat Flexing, Sipir Dhawank Delvi Mengaku Moge Punya Pengunjung Lapas
twitter @partaisocmed
Viral gaya hidup mewah seorang sipir penjara di Lampung Dhawank Delvi, yang diduga memiliki harta kekayaan fantastis. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG- Dhawank Delvi, mantan sipir di Lapas Rajabasa Bandar Lampung mengaku tidak memiliki barang-barang mewah yang dia pamerkan di media sosial.

Dhawank Delvi telah ditarik ke kanwil Kemenkumham Lampung akibat aksi flexing tersebut. 

Baca juga: Pamer Pakai Harley hingga Pajero di Medsos, Sipir Lapas Rajabasa Ungkap Pemilik Sebenarnya

Dhawank Delvi mengatakan moge yang ia naiki dan fotonya viral sebenarnya milik pengunjung lapas.

"Itu bukan punya saya, hanya sekedar foto saja. Motor itu punya pengunjung di Lapas," kata Dhawank Delvi saat ditemui Tribunlampung.co.id pada Kamis 27 April 2023.

Menurut Dhawank, mobil mewah yang ia pamerkan juga sebenarnya milik mertuanya.

"Ada banyak item yang viral itu, semuanya punya mertua saya dan tidak ada punya saya pribadi. Mobil Mitshubishi Pajero itu juga punya mertua saya dan saya cuma dikasih fasilitas," imbuh Dhawank. 

Dhawank juga mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas perbuatannya yang telah membuat heboh.

Baca juga: Soal Harta Kekayaan yang Dipamerkan Sipir Dhawang, Ini Hasil Pemeriksaan Kanwil Kemenkumham Lampung

BERITA REKOMENDASI

"Saya pribadi dan istri memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang saya lakukan selama ini. Terutama mencoreng nama baik instansi Kemenkumham, saya dan istri mohon maaf yang sebesar-besarnya," kata dia.

"Saya siap menerima konsekuensinya dari instansi Kemenkumham. Hasil dari evaluasi saya masih menunggu termasuk dari Inspektorat Kemenhukham," papar Dhawank.

 
Sikap Kanwil Kemenkum HAM Lampung

Atas foto-foto flexing yang viral di media sosial, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung telah mengambil tindakan terhadap aparat sipil negara (ASN) pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Rajabasa Dhawank Delvi.

Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing juga sudah memberikan sanksi terhadap Dhawank Delvi dengan memindahkannya ke Kanwil.

Baca juga: Sosok Sipir Lapas Rajabasa Lampung yang Pamer Harta, Viral di Medsos, Kini Dapat Sanksi dari Atasan


"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap sipir Dhawank Delvi dan kami pindah tugaskan ke Kanwil Kemenhukham Lampung," kata Kakanwil Kemenhukham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing, Rabu (26/4/2023).

Timnya juga telah melakukan pemeriksaan internal terhadap Dhawank.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas