Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jalan di Depan Mapolres Jeneponto Ditutup, Tim Inafis Polda Sulsel Diterjunkan untuk Olah TKP

Jalan di depan Polres Jeneponto ditutup untuk proses olah TKP. Sejumlah garis polisi sudah dipasang untuk mengungkap kronologi penyerangan.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
zoom-in Jalan di Depan Mapolres Jeneponto Ditutup, Tim Inafis Polda Sulsel Diterjunkan untuk Olah TKP
TRIBUN TIMUR/MUH AGUNG PUTRA PRATAMA
Bekas penyerangan di Markas Polres atau Mapolres Jeneponto, di Jl Pelita, Empoang, Jeneponto, Sulawesi Selatan ( Sulsel ) oleh Orang Tidak Dikenal (OTK), Kamis (27/4/2023) dini hari. 

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah garis polisi dipasang di sekitar Mapolres Jeneponto setelah aksi penyerangan yang dilakukan orang tak dikenal (OTK) pada Kamis (27/4/2023) sekitar pukul 02.00 WITA.

Jalan poros di depan Mapolres Jeneponto yang menjadi jalur satu arah menuju Kota Makassar ditutup dan dijaga ketat aparat kepolisian.

Beberapa road barrier berwarna orange juga dipasang disepanjang jalan tersebut untuk proses olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Jeneponto AKBP Andi Erma Suryono mengatakan blokade jalan hingga sudut Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) hanya dilakukan sementara.

"Ini kan mau didatangkan Inafis Polda Sulsel untuk dilakukan olah TKP," ungkapnya, Kamis (27/4/2023), dikutip dari TribunJeneponto.com.

Baca juga: Mapolres Jeneponto Sulawesi Selatan Diserang OTK Dini Hari, Sebabkan Kerusakan, 1 Personel Terluka

Menurutnya penutupan jalan tidak berlangsung lama dan akan dibuka kembali pada siang hari setelah proses olah TKP selesai.

Para pengendara yang ingin melintasi jalan Pahlawan, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto dialihkan ke Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kecamatan Binamu.

Berita Rekomendasi

Kini Mapolres Jeneponto masih dijaga ketat setelah aksi penyerangan yang dilakukan OTK.

"Kita masih siaga, mohon doanya ya," tuturnya.

Satu Personel Polres Jeneponto Terluka

Aksi penyerangan Mapolres Jeneponto mengakibatkan satu personel kepolisian terluka dan harus mendapat perawatan intensif.

Personel Polres Jeneponto tersebut berpangkat Brigadir dari Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim).

"Anggota Reserse atas nama Mus Mulyadi pangkat Brigadir," ujar AKBP Andi Erma Suryono.

Korban langsung dilarikan ke RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas