Tabrakan Mobil Pikap dengan Fortuner di Aceh, 5 Penumpang Dilaporkan Tewas
Kelima jenazah sedang disemayamkan di salah satu ruangan IGD RSUD dr Zubir Mahmud Aceh Timur
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Sebanyak lima dari 18 penumpang mobil pikap Isuzu Panther tewas usai mobil yang ditumpangi bertabrakan dengan Toyota Fortuner di Jalan Nasional Banda Aceh - Medan, tepatnya di Desa Alue Bate, Kecamatan Peudawa, Aceh Timur, Rabu (26/3/2023) sore jelang Magrib pukul 18.30 WIB.
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah SIK, melalui Kasat Lantas Polres Aceh Timur, Iptu Krisna Hadi Widyanto STK, SIK, MM, menceritakan mobil pikap Isuzu Panther itu melaju dari arah Medan menuju arah Banda Aceh.
Sedangkan minibus Toyota Fortuner melaju dari arah Banda Aceh tujuan Medan.
"Tabrakannya laga kambing, akibatnya 19 orang mengalami luka-luka," sebut Kasat Lantas.
Baca juga: Luka Berat Usai Mobilnya Tabrak Truk Fuso, Pj Bupati Aceh Timur Selesai Dioperasi
Dari 19 orang tersebut, jelas Kasat Lantas, 18 orang penumpang mobil pikap Isuzu Panther, dan satu orang sopir Toyota Fortuner mengalami luka pada tangan sebelah kiri.
"Hingga saat ini pukul 21.47 WIB, sebanyak 5 orang meninggal dunia selebihnya mengalami luka-luka yang sedang dirawat di RSUD dr Zubir Mahmud," terang Kasat Lantas.
Pantauan Serambinews.com, di IGD RSUD dr Zubir Mahmud Aceh Timur, kelima jenazah sedang disemayamkan di salah satu ruangan di rumah sakit setempat.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah, didampingi Kasat Lantas Iptu Krisna Hadi Widyanto STK, SIK, MM, masih berada di RSUD dr Zubir Mahmud memantau perkembangan dan penanggulangan korban.
Korban Meninggal Mau Takziah
Informasi yang dihimpun Serambinews.com, lima penumpang mobil pikap Isuzu Panther yang meninggal dunia karena tabrakan dengan minibus Toyota Fortuner, merupakan rombongan dari Gampong Buket Pala, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.
Mereka berangkat ke Alue Ie Puteh, Aceh Utara untuk bertakziah.
Hal itu disampaikan Amir, warga Buket Pala, saat mengunjungi keluarganya yang jadi korban kecelakaan tersebut di RSUD dr Zubir Mahmud, Aceh Timur, Rabu (26/4/2023) malam.
"Mereka (penumpang mobil pikap Panther) satu keluarga dari Gampong Buket Pala dan hendak pergi ke tempat keluarga meninggal dunia di Aceh Utara," kata Amir.
Dr Munawwir SPb, didampingi Humas RSUD dr Zubir Mahmud, Cut Sofiana, dan Kasi Penunjang Medis Habsah, terlihat langsung memimpin penanganan medis para korban penumpang mobil pikap Isuzu panther yang mengalami luka-luka pasca kecelakaan.
Ikut terlibat dalam penanganan ini dokter spesialis anastesi dr Hafniana, SP.An dan dokter jaga IGD lainnya beserta seluruh perawat dan petugas medis.
Dr Munawwir mengatakan total korban kecelakaan penumpang mobil pickup Isuzu Panther yang masuk ke RSUD dr Zubir Mahmud sebanyak 18 orang.
Sementara 1 orang dirujuk ke Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin atau RSUZA Banda Aceh karena cedera tulang wajah dan pendarahan, 8 cedera berat dan 4 cedera ringan.
"Total pasien 18 orang, 5 meninggal dunia, 12 orang sedang dirawat, dan 1 dirujuk ke RSUZA Banda Aceh," sebut Dr Munawwir.
Polda Larang Pikap Angkut Pemumpang
Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengimbau sekaligus melarang mobil barang atau kendaraan terbuka baik truk, pikap dan sejenisnya mengangkut penumpang karena bisa berakibat fatal saat alami kecelakaan.
Setidaknya dalam dua hari ini saja, data sementara, di Aceh sudah sembilan penumpang bak mobil terbuka meninggal kecelakaan lalu lintas.
Empat penumpang truk meninggal dalam kecelakaan masuk jurang di kawasan Pasir Putih, Desa Lamreh, Dusun Blang Ulam, Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar, Selasa (25/4/2023).
Sedangkan yang terbaru, sore hari ini, Rabu (26/4/2023) sore, lima penumpang mobil pikap Isuzu Panther juga meninggal setelah tertabrak dengan Mobil Toyota Fortuner di Jalan Nasional Banda Aceh - Medan kawasab Aceh Timur.
Baca juga: Satu Bus Evakuasi Tahap Kedua WNI di Sudan Alami Kecelakaan, 3 Orang Luka-Luka
Dengan demikian, data dihimpun Serambinews.com dalam dua hari ini saja sudah sembilan penumpang di mobil terbuka meninggal kecelakaan.
Larangan itu disampaikan Kabid Humas Polda Aceh yang juga Kasatgas Humas Operasi Ketupat 2023 Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, Rabu (26/4/2023).
Menurutnya, setiap kendaraan, khususnya mobil didesain dengan bentuk dan fungsi berbeda.
"Misalnya mobil bak terbuka yang diperuntukkan untuk membawa barang, bukan mengangkut penumpang, karena sangat berbahaya," ujarnya.
Kombes Joko Krisdiyanto secara tegas melarang sopir mobil barang untuk mengangkut penumpang apa pun alasannya.
"Kita melarang, tidak boleh mobil barang mengangkut penumpang. Imbauan ini harus dipatuhi demi keselamatan kita semua," katanya.
Joko menjelaskan, dalam pasal 137 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah diatur, bahwa mobil barang dilarang untuk angkutan orang. Hal ini merujuk pada definisi mobil barang dengan mobil penumpang yang jelas berbeda bentuk dan peruntukannya.
"Secara undang-undang, mengangkut penumpang dengan mobil barang jelas dilarang. Karena, bisa membahayakan keselamatan baik penumpang itu sendiri maupun orang lain," kata Joko.
Oleh karena itu, ia meminta pengemudi mobil barang untuk tidak membawa penumpang.
"Selain berbahaya, menaikkan penumpang dalam mobil barang atau bak terbuka, apabila terjadi lakalantas akan memakan korban jiwa baik yang menyebabkan luka ringan, luka berat, bahkan meninggal dunia.
Ia juga mengimbau, pengendara atau masyarakat yang menggunakan jalan raya agar berhati-hati dan tetap mengutamakan keselamatan dan patuhi peraturan lalu lintas.
Kombes Joko juga tak menampik, saat ini pihak kepolisian di seluruh wilayah di Aceh melakukan razia terhadap kendaraan terbuka yang mengangkut penumpang. "Razia itu kita lakukan untuk melakukan pencegahan agar tidak lagi terjadi kecelakaan serupa," ujarnya. (Serambi Indonesia/Seni Hendri/Subur Dani)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Cegah Kecelakaan, Polda Aceh Larang Mobil Barang Angkut Penumpang, Dalam 2 Hari Sudah 9 Meninggal dan BREAKING NEWS - Isuzu Panther Kontra Fortuner di Aceh Timur, 5 dari 18 Penumpang Pikap Itu Meninggal