Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

AKBP Achiruddin Hasibuan Ternyata Punya Bisnis Kos dan Penginapan

AKBP Achiruddin diketahui memiliki bisnis kos serta kontrakan dan penginapan di Deliserdang, Sumatera Utara.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in AKBP Achiruddin Hasibuan Ternyata Punya Bisnis Kos dan Penginapan
Tribun-Medan.com
Bisnis kos-kosan dan Redoorz milik AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Guru Suman, Desa Bandar Khalipah, Dusun XVI, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang. 

AKBP Achiruddin Hasibuan disebut-sebut juga memiliki gudang solar ilegal.

Gudang pengoploasan solar ilegal itu diketahui tak jauh dari kediamanya di Helvetia, Medan.

Pengungkapan adanya gudang solar ilegal ini berawal dari laporan warga.

Warga Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia mengaku resah.

Hal ini lantaran keberadaan gudang solar ilegal ini berada di wilayah pemukiman padat warga.

Seorang warga mengatakan aktivitas orang di gudang ilegal ini sering dilakukan pada malam hari.

"Gudang penimbunan BBM Solar bersubsidi ilegal. Lebih sering malam aktivitas."

Rekomendasi Untuk Anda

"Ngerih, apalagi dia nyimpan minyak, takut kebakaran," kata seorang warga bernama Supriadi, Rabu (26/4/2023) dikutip dari Tribun-Medan.com

Polda Sumatera Utara kini telah melakukan penggeledahan terhadap gudang solar tersebut, Kamis (27/4/2023). 

Diduga gudang ini adalah milik AKBP Achiruddin Hasibuan, ayah Aditya Hasibuan pelaku penganiayaan mahasiswa di Medan, Sumatera Utara.
Diduga gudang ini adalah milik AKBP Achiruddin Hasibuan, ayah Aditya Hasibuan pelaku penganiayaan mahasiswa di Medan, Sumatera Utara. (Tribun-Medan 2023)

Sebagai informasi, AKBP Achiruddin Hasibuan kini disorot buntut kasus penganiyaan yang dilakukan oleh anaknya, Aditya Hasibuan. 

Aditya Hasibuan sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral.

Anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan itu telah ditahan terhitung mulai Rabu (26/4/2023).

Hingga kini, polisi masih terus memeriksa Aditya Hasibuan.

Sementara itu, AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatan dan ditempatkan di tempat khusus untuk menunggu sidang etik. 

AKBP Achiruddin dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik Polri setelah melakukan pembiaran penganiayaan yang dilakukan anaknya kepada seorang mahasiswa.

(Tribunnews.com/Milani Resti/ (Tribun-Medan.com/Fredy Santoso/Aprianto Tambunan)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas