Motif Pria di Padang Pariaman Tembak Mantan Pacarnya, Emosi Dengar Korban akan Tunangan
Polisi telah menangkap pelaku penembakan terhadap wanita di Padang Pariaman. Pelaku merupakan mantan pacar korban yang cintanya ditolak pihak keluarga
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Terungkap motif pembunuhan terhadap seorang wanita di Padang Pariaman, Sumatera Barat berinisial SN (20) pada Rabu (26/4/2023)
SN meninggal saat berada di sawah setelah peluru yang ditembakkan pelaku mengenai bagian rusuk sebelah kanan korban.
Kini pelaku yang berinisial berinisial MR (29) telah ditahan di Polres Pariaman untuk mempertanggungjawabkan perbutannya.
Setelah menjalani proses pemeriksaan, MR mengaku telah merencanakan pembunuhan setelah cintanya tidak direstui oleh keluarga SN.
Baca juga: Polres Tegal Kota Tangkap Pelaku Pembunuhan, Mayat Korban Dimasukkan dalam Karung dan Ini Motifnya
MR dan SN telah berpacaran selama 5 tahun, namun hubungan mereka kandas pada akhir tahun 2022.
Pihak keluarga SN telah menjodohkan dengan pria lain dan akan segera bertunangan.
Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Muhamad Arvi menjelaskan MR semakin emosi mendengar kabar tersebut dan merencanakan pembunuhan.
"Jadi dalam waktu dekat ini korban akan bertunangan, sehingga pelaku makin tidak terima," jelasnya, Kamis (27/4/2023), dikutip dari TribunPadang.com.
Menurut keterangan dari pihak keluarga korban, pelaku sering berganti-ganti wanita dan tidak menunjukkan keseriusan untuk meminang SN.
Pelaku telah merencanakan aksinya sejak dua minggu yang lalu dan merealisasikannya pada Rabu (26/4/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.
Lantaran bekerja sebagai penembak babi, pelaku membunuh korban dengan menggunakan senjata api laras panjang jenis air gun.
"Pelaku menembak korban dari jarak 50 meter di dalam rimba dengan posisi 10 meter lebih tinggi dari tempat korban berdiri," bebernya.
AKP Muhamad Arvi mengatakan pelaku ditangkap satu jam setelah kejadian setelah mendapat kesaksian dari keluarga korban.
"Dari informasi keluarga itu kami langsung mendatangi rumah pelaku," ungkapnya, Rabu (26/4/2023), dikutip dari TribunPadang.com.