Temuan Polisi saat Geledah Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan: Airsoft Gun hingga Decoder CCTV
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti saat melakukan penggeledahan di rumah AKBP Achiruddin Hasibuan.
Penulis: Nuryanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Dalam keterangannya pada Kamis (27/4/2023), Sumaryono mengatakan, pihak kepolisian telah mendapatkan barang bukti berupa senjata airsoft gun.
Selain itu, kepolisian menemukan decoder CCTV saat menggeledah rumah AKBP Achiruddin Hasibuan.
"Untuk keterangan pelapor mengenai adanya senjata laras panjang itu tidak ada ditemukan."
"Tetapi penyidik mendapati senjata Airsoft Gun milik AKBP AH," kata Sumaryono.
"Untuk senjata airsoft gun yang ditemukan itu nantinya akan diselidiki dari mana asalnya dan peruntukannya," imbuh dia.
Baca juga: Suka Pamer Harley Davidson, AKBP Achiruddin Hasibuan Dipastikan Bukan Anggota HDCI
Polisi Geledah Gudang Solar
Pada Kamis (27/4/2023), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut menggeledah gudang diduga menyimpan sekaligus pengoplosan solar bersubsidi di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia.
Gudang itu diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyebut penggeledahan dilakukan untuk mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi di gudang tersebut.
Sejauh ini, informasi yang diterima polisi baru satu gudang ini saja.
"Hari ini itu dicek oleh penyidik Krimsus. 1 yang dari informasi itu," ujarnya, Kamis, seperti diberitakan Tribun-Medan.com.
Di lokasi, terlihat belasan penyidik berkumpul di lokasi sebelum merangsek ke dalam gudang.
Gudang awalnya terlihat masih digembok menggunakan rantai besi dari luar sebelum akhirnya didobrak.
Selanjutnya, polisi terlihat membuka paksa gembok gudang.