Kapolres Nagekeo Dilaporkan ke Propam atas Dugaan Pengancaman, ITE, Penggelapan Barang Bukti Solar
Kapolres Nagekeo Polda NTT AKBP Yudha Pranata diadukan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, ini dugan tindak pidananya.
Editor: Theresia Felisiani
“Terlapor sambil memberikan pesan-pesan kepada Masyarakat sambil marah-marah. Kemudian, menancapkan pisau komandonya di atas meja bertaplak meja warna biru, perbuatan mana telah menimbulkan rasa takut bagi warga untuk bermusyawarah,” kata Petrus.
Baca juga: Saat Irjen Teddy Minahasa Mengaku Jadi Korban Perang Bintang dan Kasusnya Sengaja Direkayasa
Petrus juga melaporkan dugaan penggelapan barang bukti. Polres Nagekeo, NTT disebut pernah menggagalkan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dari atas kapal pengangkut pada 15 Oktober 2022.
Dari informasi yang diperolehnya, sebanyak enam drum plastik atau sekitar 1.200 liter BBM yang dikuasai atau dimiliki oleh seseorang berinisial SPM pun diamankan di Pelabuhan Marapokot, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo.
Selanjutnya, barang bukti BBM solar sitaan dan kapal pengangkut KLM ABADI 05 menghilang tanpa ada kejelasannya. Bahkan, diduga barang bukti itu kembali di tangan pemilik barang.
“Diduga kuat terjadi KKN dalam proses penyidikan sehingga perkaranya mangkrak hingga sekarang,” ujar Petrus.
Hingga berita ini diturunkan Tribunnews.com masih mencari konfirmasi dari Propam Mabes Polri, Humas MabesPolri, Polda NTT dan Kapolres Nagekeo Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Yudha Pranata.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolres Nagekeo Diadukan ke Propam Mabes Polri Buntut Ancam "Bikin Stres" Wartawan Tribun di Grup WhatsApp",
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.