Kronologi Pemeran Ikal Laskar Pelangi Ditangkap Polisi, Bawa Samurai hingga Terlibat Tabrak Lari
Polisi mengamankan pemeran Ikal dalam film Laskar Pelangi. Pria yang bernama Zulfani Pasha ditangkap karena membawa senjata tajam jenis samurai.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Pemeran Ikal dalam film Laskar Pelangi, Zulfani Pasha diamankan petugas Polsek Gantung, Belitung Timur, Bangka Belitung karena membawa senjata tajam jenis samurai di jalanan.
Selain Zulfani Pasha, terdapat tiga pria dan satu wanita yang diamankan dalam kasus yang sama.
Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Wawan mengatakan tujuan para pelaku membawa samurai di jalanan bukanlah untuk melakukan begal.
Meski begitu para pelaku yakni Zulfani Pasha (26), istri Zulfani PA (22), pengemudi A (18), AL (22), dan H (18) tetap ditahan.
"Saya konfirmasi, jadi bukan aksi begal tapi membawa senjata tajam tanpa izin dan membahayakan orang di jalanan," paparnya, Minggu (30/4/2023), dikutip dari PosBelitung.com.
Baca juga: Polres Metro Depok Amankan Ratusan Pelaku Tawuran Selama Bulan Ramadan, Belasan Senjata Tajam Disita
Aksi kriminal tersebut dilakukan pada Jumat (28/4/2023) pukul 23.00 WIB di wilayah Gantung, Belitung Timur.
Alasan keempat pelaku membawa senjata samurai di jalanan untuk menakut-nakuti pengendara lain.
Kemudian pada Sabtu (29/4/2023) sekitar pukul 01.00 WIB, Zulfani Pasha dilaporkan melakukan tabrak lari dan sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan korban.
Korban yang tidak dapat mengejar mobil yang dikendarai Zulfani Pasha melaporkan kasus tabrak lari ke pos polisi terdekat.
Petugas Kanit Intel Polsek Gantung yang menerima laporan langsung mengejar mobil Zulfani Pasha yang melaju dengan kecepatan tinggi.
Dalam proses pengejaran, mobil pelaku sempat menabrak sepeda motor yang dikendarai petugas polisi.
Baca juga: Pria Kepergok Hendak Curi Motor Dihajar Warga hingga Tewas, Kakinya Dilukai dengan Senjata Tajam
Mobil tersebut berhasil diberhentikan ketika berada di Jalan Gantung-Lintang Desa Lenggang.
"Setelah itu, pengemudi dan penumpang mobil itu dipaksa turun."
"Kemudian mobil digeledah dan polisi berhasil menemukan barang bukti satu samurai," tandasnya.
Sebelum ditangkap, Zulfani Pasha dan istrinya PA juga sempat terlibat kasus penipuan dengan menggunakan aplikasi MiChat.
Kasus tersebut berawal ketika PA menawarkan dirinya di aplikasi MiChat kepada seorang pria dan setiba di hotel PA membawa kabur uang milik korban.
"Lalu saat di hotel, PA membawa kabur uang pria pemesan tersebut bekerja sama dengan suaminya," tuturnya.
Petugas masih melakukan penyelidikan terhadap Zulfani Pasha dan tiga pelaku lain yang kini diamankan di Polsek Gantung.
(Tribunnews.com/Mohay) (PosBelitung.co/Novita CC/Bryan Bimantoro)