Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AKBP Achiruddin Hasibuan Mendadak Ramah Sesaat Jelang Sidang Kode Etik di Propam Polda Sumut

Saat keluar dari gedung Tahanan dan Barang Bukti (Tahti), AKBP Achiruddin Hasibuan terlihat tak lagi arogan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in AKBP Achiruddin Hasibuan Mendadak Ramah Sesaat Jelang Sidang Kode Etik di Propam Polda Sumut
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Gaya AKBP Achiruddin Hasibuan sebelum menjalani sidang kode etik profesi, Selasa (2/5/2023). Saat keluar dari gedung Tahanan dan Barang Bukti (Tahti), AKBP Achiruddin Hasibuan terlihat tak lagi arogan. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - AKBP Achiruddin Hasibuan dijadwalkan menjalani Sidang Kode Etik Profesi (KKEP) di Bid Propam Polda Sumut, Selasa (2/5/2023).

Diketahui mantan KBO Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara ini akan disidang terkait kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral.

Saat keluar dari gedung Tahanan dan Barang Bukti (Tahti), AKBP Achiruddin Hasibuan terlihat tak lagi arogan.




Ayah dari Aditya Hasibuan ini tampak lebih ramah dari biasanya.

Baca juga: Koordinasi dengan Itwasum Polri, KPK Terus Kumpulkan Data Keuangan AKBP Achiruddin Hasibuan

Ia tampak mengatupkan kedua tangannya ketika dipanggil sejumlah awak media.

Bahkan, AKBP Achiruddin Hasibuan menjabat tangan beberapa orang yang ada di Polda Sumut.

Setelah sempat bertegur sapa, dia terus berjalan menuju gedung Bid Propam Polda Sumut yang jaraknya kurang lebih 50 meter tanpa sepatah katapun.

BERITA TERKAIT

"Sidang kode etik dijadwalkan hari Senin tanggal 1 Mei. Baru selesai pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (29/4/2023).

Diduga Jual Solar ke PT Almira Nusa Raya

Tak hanya terlibat dalam kasus penganiayaan yang dilakukan sang anak Aditya Hasibuan terhadap korbannya Ken Admiral, AKBP Achiruddin Hasibuan juga terlibat dalam kasus gudang solar ilegal.

Ada kabar, bahwa selama ini PT Almira Nusa Raya membeli solar dari AKBP Achiruddin Hasibuan.

Saat rumahnya digeledah penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut pada Minggu (30/4/2023), ada sejumlah kwitansi dan buku tabungan yang disita.

Kuitansi ini berisi transaksi dengan nilai nominal hingga ratusan juta rupiah.

Baca juga: Kompolnas Minta Polisi Gerak Cepat Usut Kasus Bisnis Ilegal AKBP Achiruddin

Kuat dugaan, kuitansi ini adalah bukti transaksi, bahwa AKBP Achiruddin Hasibuan memang kerap disinyalir menjual solar kepada PT Almira Nusa Raya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas