Keluarga Aisiah Sinta Temui Hotman Paris, Ingin Cari Keadilan, Anggap Pihak Bandara Kualanamu Lalai
Keluarga wanita yang jatuh di lift Bandara Kualanamu bertemu dengan Hotman Paris. Mereka meminta Hotman Paris menjadi pengacara keluarga korban.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara kondang, Hotman Paris menjadi kuasa hukum keluarga wanita yang tewas terjatuh dari lift Bandara Kualanamu, Sumatra Utara.
Diketahui, jasad korban yang bernama Aisiah Sinta Dewi Hasibuan ditemukan pada Kamis (27/4/2023) atau tiga hari setelah jatuh dari lift.
Lantaran tidak puas dengan pernyataan manajemen Bandara Kualanamu, keluarga korban menemui Hotman Paris di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (2/5/2023).
Keluarga korban ingin mencari keadilan karena manajemen Bandara Kualanamu dianggap lalai dan mengakibatkan korban terjatuh dari lift.
Suami korban, Ahmad Faisal bin Ibrahim (53) mengaku baru mendapat kabar penemuan jasad korban tiga hari setelah melaporkan istrinya hilang.
Baca juga: Manajemen Bandara Kualanamu Akui CCTV di Lift Sempat Eror Saat Mencari Korban Asiah
"Saya dapat kabar dari keluarga di Medan bahwa istri saya meninggal di Medan. Tanggal 28 (April 2023) baru tahu dan pulang," paparnya, Selasa (2/5/2023), dikutip dari WartaKotalive.com.
Ia tidak mengetahui kronologi istrinya terjatuh dari lift dan ditemukan telah meninggal.
"Saya enggak tahu perkara persis, tahu-tahunya jatuh dari lift. Yang tahu itu abang saya," imbuhnya.
Dengan adanya pertemuan ini, Ahmad Faisal berharap kasus kematian istrinya dapat terungkap.
"Bapak Hotman Paris bersama pengacara untuk mencari keadilan," sambungnya.
Menanggapi pernyataan dari suami korban, Hotman Paris mengaku menemukan sejumlah kejanggalan dalam kasus ini.
Salah satu hal yang dirasa janggal yakni adanya pernyataan dari manajemen Bandara Kualanamu jika korban membuka paksa pintu lift.
"Karena adanya tuduhan bahwa seolah almarhum membuka paksa (pintu lift) itu tidak masuk akal."
"Kalau membuka pintu lift itu langsung terjun bebas ke bawah, harusnya lift tidak boleh terbuka," terangnya.
Baca juga: Periksa Pintu Lift Bandara Kualanamu, Ombudsman: Minim Standar Keamanan