Pekerja Migran Banyuwangi Jadi Korban Kekerasan di Malaysia
Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Banyuwangi, Jawa Timur, diduga menjadi korban penganiayaan selama dia bekerja di Malaysia.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, BANYUWANGI - Pekerja migran Indonesia (PMI) asal Banyuwangi, Jawa Timur, diduga menjadi korban penganiayaan selama dia bekerja di Malaysia.
Kabar tersebut diterima Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Banyuwangi. Mereka akan mendalami kasus penganiayaan tersebut dan menyatakan sudah mengetahui identitas pekerja migran Banyuwangi yang menjadi korbannya.
P4MI menyatakan akan menemui keluarga korban untuk mengusut.
Berdasarkan data yang TribunJatimTimur.com himpun, pekerja migran Banyuwangi yang jadi korban penganiayaan tersebut berinisial Iw (39), warga Desa Sraten, Kecamatan Cluring, Banyuwangi.
Dia diduga berangkat ke Malaysia sebagai pekerja migran ilegal pada 2022.
Koordinator P4MI Banyuwangi Fery Meriyanto menjelaskan, pihaknya telah menerima informasi soal kasus penganiayaan PMI itu pada Senin (1/5/2023) dari Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI) Surabaya.
"Tadi malam kami sudah koordinasi dengan dinas ketenagakerjaan untuk mengetahui informasi-informasi dari keluarga PMI ini supaya kami bisa mendalami," kata Fery, Selasa (2/5/2023).
P4MI Banyuwangi, lanjut Fery, juga terus menghimpun informasi terbaru dari BP2MI Surabaya dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI). Informasi yang dimaksud terkait kondisi terkini kesehatan korban.
"Jadi kami pakai dua jalur. Selain dari BP2MI Surabaya, juga dari sisi keluarga. Apakah suami dan keluarganya sudah mendapat informasi update secara langsung," tambahnya.
Baca juga: Sri Mulyani Cek Layanan Bea Cukai Jalur Pekerja Migran di Bandara Soetta, Begini Komentarnya
Meski terindikasi PMI ilegal, P4MI Banyuwangi memastikan proses pendampingan dan penanganan kasus tersebut akan dilakukan dengan maksimal.
"Kami tidak pernah membedakan status PMI, baik ilegal maupun resmi. Selama di warga negara Indonesia dan bekerja di luar negeri, kami apsti berusaha membantu terkait pengaduan," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, penyiksaan dan eksploitasi terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) terjadi di Malaysia. PMI asal Banyuwangi itu mengalami luka bakar di bagian punggung dan lengan akibat disetrika dan disiram air panas.
Baca juga: 182 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi dari Malaysia Lewat Tawau
Mengutip Tribunnews.com, kedua matanya korban pun terlihat hitam lebam akibat pukulan majikan. Gajinya pun tidak dibayar sejak ia bekerja pada Maret 2022.
Peristiwa yang dialami PMI itu menjadi atensi Dubes Indonesia untuk Malaysia, Hermono. Ia menjenguk sang PMI di Rumah Sakit Kuala Lumpur, Minggu (30/4/2023).
Kepada Hermono, korban menceritakan bahwa majikannya mulai melakukan penyiksaan sejak September 2022. Namun ia tidak berdaya karena dilarang ke luar rumah dan tidak diperbolehkan memegang alat komunikasi.
Karena tidak tahan punggung dan lengannya disetrika, ia berteriak sekuat tenaga hingga didengar oleh tetangganya. Teriakannya itulah yang mengakhiri penderitaan Nani setelah tetangga majikannya melaporkan kepada kantor Kepolisian setempat.
Polisi Resort Brickfield mengamankan korban pada 23 Maret 2023.
Korban selanjutnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Menurut kepolisian Brickfield, majikan perempuan Nani telah ditahan.
Baca juga: Marak Kasus Pekerja Migran Indonesia di Suriah Ingin Pulang, Komisi I DPR Pastikan Negara Hadir
Korban menceritakan, penyiksaan dilakukan di depan majikan laki-laki dan anak-anaknya. Namun tidak ada yang mencegah kebrutalan majikan perempuan. Terlihat jelas bekas luka lama di beberapa bagian tubuh korban.
Rambut korban yang semula panjang pun digunting paksa dengan cara diseret ke kamar mandi.
Pihak Kedubes meminta pihak kepolisian Malaysia untuk turut menuntut majikan laki-laki yang membiarkan penyiksaan oleh istrinya.
"Ini penting untuk memberi efek jera kepada majikan yang kejam. Tanpa penegakan hukum yang tegas, kekerasan dan eksploitasi terhadap PRT Indonesia akan terus terjadi," kata Hermono dalam keterangannya, Senin (1/5/2023).
Hermono mengaku heran soal masih adanya kekerasan dan eksploitasi terhadap PRT asal Indonesia. Hampir setiap hari, terangnya, KBRI Kuala Lumpur menerima laporan terjadinya perlakuan tidak manusiawi terhadap PRT Indonesia.
"Sementara hampir tidak pernah terdengar perlakuan serupa dialami oleh pekerja dari negara lain," katanya.
Hermono memastikan KBRI Kuala Lumpur akan memonitor secara ketat penanganan kasus tersebut oleh penegak hukum Malaysia. Hal itu untuk memastikan bahwa majikan dijatuhi hukuman yang setimpal atas kekejaman yang dilakukannya.
Laporan reporter Aflahul Abidin | Sumber: Tribun Jatim
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.