Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pekerja Migran Banyuwangi Jadi Korban Kekerasan di Malaysia

Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Banyuwangi, Jawa Timur, diduga menjadi korban penganiayaan selama dia bekerja di Malaysia.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pekerja Migran Banyuwangi Jadi Korban Kekerasan di Malaysia
ist
Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Desa Sraten, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Jawa Timur, diduga menjadi korban penganiayaan selama dia bekerja di Malaysia. 

TRIBUNNEWS.COM, BANYUWANGI - Pekerja migran Indonesia (PMI) asal Banyuwangi, Jawa Timur, diduga menjadi korban penganiayaan selama dia bekerja di Malaysia.

Kabar tersebut diterima Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Banyuwangi. Mereka akan mendalami kasus penganiayaan tersebut dan menyatakan sudah mengetahui identitas pekerja migran Banyuwangi yang menjadi korbannya.

P4MI menyatakan akan menemui keluarga korban untuk mengusut.

Berdasarkan data yang TribunJatimTimur.com himpun, pekerja migran Banyuwangi yang jadi korban penganiayaan tersebut berinisial Iw (39), warga Desa Sraten, Kecamatan Cluring, Banyuwangi.

Dia diduga berangkat ke Malaysia sebagai pekerja migran ilegal pada 2022.

Koordinator P4MI Banyuwangi Fery Meriyanto menjelaskan, pihaknya telah menerima informasi soal kasus penganiayaan PMI itu pada Senin (1/5/2023) dari Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI) Surabaya.

"Tadi malam kami sudah koordinasi dengan dinas ketenagakerjaan untuk mengetahui informasi-informasi dari keluarga PMI ini supaya kami bisa mendalami," kata Fery, Selasa (2/5/2023).

Rekomendasi Untuk Anda

P4MI Banyuwangi, lanjut Fery, juga terus menghimpun informasi terbaru dari BP2MI Surabaya dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI). Informasi yang dimaksud terkait kondisi terkini kesehatan korban.

"Jadi kami pakai dua jalur. Selain dari BP2MI Surabaya, juga dari sisi keluarga. Apakah suami dan keluarganya sudah mendapat informasi update secara langsung," tambahnya.

Baca juga: Sri Mulyani Cek Layanan Bea Cukai Jalur Pekerja Migran di Bandara Soetta, Begini Komentarnya

Meski terindikasi PMI ilegal, P4MI Banyuwangi memastikan proses pendampingan dan penanganan kasus tersebut akan dilakukan dengan maksimal.

"Kami tidak pernah membedakan status PMI, baik ilegal maupun resmi. Selama di warga negara Indonesia dan bekerja di luar negeri, kami apsti berusaha membantu terkait pengaduan," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, penyiksaan dan eksploitasi terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) terjadi di Malaysia. PMI asal Banyuwangi itu mengalami luka bakar di bagian punggung dan lengan akibat disetrika dan disiram air panas.

Baca juga: 182 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Dideportasi dari Malaysia Lewat Tawau

Mengutip Tribunnews.com, kedua matanya korban pun terlihat hitam lebam akibat pukulan majikan. Gajinya pun tidak dibayar sejak ia bekerja pada Maret 2022.

Peristiwa yang dialami PMI itu menjadi atensi Dubes Indonesia untuk Malaysia, Hermono. Ia menjenguk sang PMI di Rumah Sakit Kuala Lumpur, Minggu (30/4/2023).

Kepada Hermono, korban menceritakan bahwa majikannya mulai melakukan penyiksaan sejak September 2022. Namun ia tidak berdaya karena dilarang ke luar rumah dan tidak diperbolehkan memegang alat komunikasi.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas