Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Unjuk Rasa Koalisi Pergerakan Pemuda Mahasiswa Dibubarkan Polisi, Peserta Aksi Diangkut Mobil Rantis

Mahasiswa memblokade jalan hingga malam hari dan hanya lajur arah Kabupaten Gowa yang bisa dilalui kendaraan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Unjuk Rasa Koalisi Pergerakan Pemuda Mahasiswa Dibubarkan Polisi, Peserta Aksi Diangkut Mobil Rantis
MUSLIMIN/TRIBUN TIMUR
Sejumlah mahasiswa dari dua kelompok berbeda berunjukrasa memperingati Hari Pendidikan Nasional di Jl Sultan Alauddin, Makassar, Selasa (2/5/2023) sore. 

Laporan Wartawan Tribun Timur Muslimin Emba

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Polisi membubarkan aksi unjuk rasa peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di depan Kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM), Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Selasa (2/5/2023) malam.

Mahasiswa yang berunjuk rasa hingga malam itu tergabung dalam kelompok mahasiswa dari Koalisi Pergerakan Pemuda Mahasiswa (KPPM).

Awalnya, sejumlah pengendara sahut-sahutan klakson akibat terjebak macet.

Lantas salah satu dari massa KPPM gusar dan memecahkan air gelas di aspal.

Personel Tim Jatanras Polrestabes Makassar pun tiba di lokasi.

Baca juga: Sempat Ditangkap karena Diduga Sebagai Penyusup, 8 Peserta Demo Hari Buruh di Makassar Dipulangkan

Polisi yang identik dengan pakaian hitam-hitam ini, langsung mendatangi pengunjuk rasa dan meminta bubar.

Berita Rekomendasi

Salah satu mahasiswa meminta waktu lima menit untuk membacakan pernyataan sikap.

"Lima menit bang, lima menit untuk baca pernyataan sikap," ujarnya.

 "Oke, lima menit yah" sahut salah satu polisi.

Namun, belum sempat membacakan pernyataan sikap, perdebatan kian alot hingga terjadi saling tarik antara petugas dan mahasiswa.

Mahasiswa memilih bertahan pun diangkut ke atas mobil rantis bak terbuka lalu dibawa Tim Jatanras.

"Tadi kita sudah kasih tahu baik-baik, waktunya sudah mestinya kita bubarkan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol di lokasi.

"Sementara mereka menghambat jalan banyak terganggu masyarakat," sambungnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas